• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Murid Kesiangan, Jangan Asal Menghukum! Disiplin Harus Berpijak pada Aturan dan Gapura Pancawaluya

    Selasa, 11 Agustus 2026, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T08:46:45Z
    masukkan script iklan disini



     


    OPINI: 

    Murid Kesiangan, Jangan Asal Menghukum! Disiplin Harus Berpijak pada Aturan dan Gapura Pancawaluya


    Oleh: Heryatno


    Murid kesiangan dan datang terlambat ke sekolah merupakan persoalan kedisiplinan. Namun, dalam mengambil keputusan, sekolah tidak boleh bertindak berdasarkan emosi. Ketegasan harus tetap memiliki dasar hukum, berpedoman pada tata tertib sekolah, serta berorientasi pada pembentukan karakter murid.


    Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut menempatkan sekolah sebagai lingkungan yang harus menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosial-kultural, serta membangun kebiasaan dan perilaku positif warga sekolah.


    Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 juga mengedepankan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif. Artinya, penegakan disiplin tetap harus tegas, tetapi dilakukan dengan cara yang mendidik dan tidak merendahkan martabat murid.


    Tata Tertib Harus Menjadi Dasar Keputusan


    Ketika seorang murid kesiangan, langkah pertama sekolah bukan langsung menentukan hukuman.


    Pertanyaan pertama harus:


    “Apa aturan yang dilanggar?”


    Jika tata tertib sekolah telah menetapkan ketentuan mengenai jam masuk dan keterlambatan, maka aturan tersebut harus ditegakkan secara konsisten.


    Murid yang terlambat perlu diberikan kesempatan menjelaskan alasan. Sekolah kemudian dapat melihat fakta, riwayat kedisiplinan, serta ketentuan tata tertib sebelum menentukan langkah pembinaan.


    Dengan demikian, keputusan tidak dibuat berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi berdasarkan aturan, fakta, dan prinsip keadilan.


    Tegas Tidak Berarti Sewenang-wenang


    Sekolah harus tegas terhadap pelanggaran.


    Namun, tegas bukan berarti mempermalukan.


    Murid yang melakukan kesalahan harus belajar bertanggung jawab, tetapi konsekuensi yang diberikan harus bersifat edukatif, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 justru menekankan perubahan pendekatan menuju promotif dan preventif, dengan melibatkan murid, guru, tenaga kependidikan, orang tua atau wali, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.


    Karena itu, penegakan disiplin seharusnya menjadi bagian dari proses pendidikan, bukan sekadar proses pemberian hukuman.


    Kesiangan dan Nilai Gapura Pancawaluya


    Persoalan kesiangan juga dapat kita hubungkan dengan nilai karakter Gapura Pancawaluya: Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.


    Cageur berarti murid belajar menjaga kesehatan dan pola hidup, termasuk mengatur waktu tidur agar dapat bangun dan beraktivitas dengan baik.


    Bageur berarti murid belajar bersikap baik dan jujur, termasuk berani mengakui apabila memang terlambat karena kesiangan.


    Bener berarti murid memahami pentingnya menaati aturan. Jika sekolah telah menetapkan jam masuk, maka kewajiban murid adalah mematuhinya.


    Pinter bukan hanya soal nilai akademik, tetapi juga kemampuan memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi.


    Sementara Singer mengajarkan kecakapan dan kesigapan. Murid harus mampu mempersiapkan dirinya, mengatur waktu, dan bertanggung jawab terhadap kewajibannya.


    Dengan demikian, keterlambatan bukan hanya persoalan jam masuk sekolah. Ia dapat menjadi momentum pendidikan karakter.


    Orang Tua Harus Terlibat


    Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan unsur lainnya dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman.


    Karena itu, apabila murid berulang kali kesiangan, sekolah tidak cukup hanya memberikan teguran.


    Orang tua perlu dilibatkan.


    Sekolah perlu menyampaikan fakta keterlambatan, sementara orang tua dapat membantu memperbaiki kebiasaan murid di rumah.


    Penggunaan gawai pada malam hari, kebiasaan tidur terlalu larut, dan kurangnya persiapan sebelum berangkat sekolah perlu menjadi perhatian bersama.


    Disiplin murid adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab sekolah.


    Jangan Membiarkan, Jangan Pula Berlebihan


    Ada dua sikap yang harus dihindari.


    Pertama, membiarkan pelanggaran dengan alasan kasihan.


    Kedua, memberikan hukuman berlebihan tanpa mempertimbangkan aturan dan kondisi murid.


    Keduanya sama-sama tidak mendidik.


    Membiarkan murid terlambat berulang kali dapat melemahkan budaya disiplin. Sebaliknya, tindakan berlebihan dapat bertentangan dengan semangat sekolah yang aman dan nyaman.


    Maka jalan tengahnya adalah:


    Tegas terhadap pelanggaran, adil dalam mengambil keputusan, dan mendidik dalam memberikan konsekuensi.


    Tata Tertib adalah Panglima


    Saya berpandangan bahwa dalam penegakan disiplin:


    Tata tertib adalah panglima.


    Bukan emosi.


    Bukan tekanan.


    Bukan kepentingan pribadi.


    Dan bukan keputusan spontan.


    Tata tertib harus jelas, diketahui murid dan orang tua, serta diterapkan secara konsisten.


    Namun tata tertib juga harus selaras dengan peraturan perundang-undangan dan semangat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut menegaskan bahwa budaya sekolah harus dibangun melalui tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku positif yang menciptakan lingkungan belajar kondusif.


    Disiplin untuk Membentuk Karakter


    Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar membuat murid datang tepat waktu.


    Tujuan yang lebih besar adalah membentuk manusia yang mampu mengatur dirinya sendiri.


    Murid yang Cageur mampu menjaga dirinya.


    Murid yang Bageur memiliki sikap baik.


    Murid yang Bener menghormati aturan.


    Murid yang Pinter mampu berpikir dan memahami konsekuensi.


    Dan murid yang Singer mampu bertindak sigap serta bertanggung jawab.


    Inilah esensi pendidikan.


    Ketika murid kesiangan, jangan hanya melihat kesalahannya. Jadikan peristiwa tersebut sebagai kesempatan untuk membangun karakter.


    Jangan asal menghukum. Jangan pula membiarkan.


    Tegakkan aturan sesuai tata tertib, berpedoman pada ketentuan yang berlaku, libatkan orang tua, dan lakukan pembinaan secara humanis.


    Karena sekolah bukan sekadar tempat untuk memberikan sanksi.


    Sekolah adalah tempat membentuk manusia8 yang berkarakter.


    Tegas pada aturan, adil dalam keputusan, santun dalam pembinaan, dan konsisten membangun Pancawaluya.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e