Kapuas Hulu __ Maling emas kembali beraksi. Sorotan tajam tertuju dikawasan Muara Sungai Nanga Tawang, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Praktek tambang ilegal tersebut membuat masyarakat yang menggantungkan pendapatan ekonominya di Sungai, turun drastis.
" Sudah sejak lama tambang liar tersebut beroperasi disini tetapi belum ada tindakan apapun dari Polsek. Ini yang bikin kami bingung. Apakah mereka diberi jatah sehingga praktek PETI berjalan aman dan enak, " tanya warga sekitar agak gusar.
Ia mengatakan, tambang gelap yang jelas-jelas merusak, menghancurkan dan mencemari lingkungan serta membuat nelayan menangis, justru dibiarkan berkembang oleh APH, Ketua DPRD termasuk Bupati.
Warga tadi menginginkan Polda Kalbar turun tangan mengambil tindakan tegas terhadap tauke buncit, pemain belakang layar dan beck kiri kanan, yang terbukti ikut mendukung serta merestui bisnis liar diatas.
" Mudah-mudahan Polda Kalbar mendengar, mengetahui bahkan langsung bergerak memburu Bos buncit yang katanya kebal hukum dan membawanya ke meja hijau, " harapnya.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
