![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, LAMPUNG – Dugaan pelanggaran serius menyorot lembaga pendidikan non formal PKBM Laskar Pelangi di Kampung Bandar Aji Jaya, Kecamatan Gedung Aji. Lembaga yang dikelola Riani ini diduga keras memalsukan dokumen persyaratan sehingga tetap tercatat sah dalam pangkalan data pendidikan nasional (Dapodik).
Keterangan yang semakin memperkuat dugaan ini justru datang langsung dari Suminto, suami pengelola lembaga saat dikonfirmasi tim media. Ia secara terbuka mengakui bahwa lokasi yang tercatat sebagai alamat resmi PKBM Laskar Pelangi sudah bukan lagi milik atau dikuasai pihaknya.
“Tanah dan bangunan tempat PKBM Laskar Pelangi beraktivitas itu sudah terjual. Sekarang sudah tidak ada hak kami lagi di sana,” tegas Suminto di hadapan tim media.
Data Tak Sesuai Fakta, Berkas Diduga Dimanipulasi. Pernyataan ini menegaskan kecurigaan bahwa data yang tercantum di Dapodik tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Jika tempat fisik sudah berpindah tangan, maka berkas administrasi yang menyatakan lokasi tersebut masih dikuasai lembaga adalah bukti nyata pemalsuan dokumen.
Hal ini sangat mencurigakan, mengingat lembaga pendidikan yang terdaftar berhak atas berbagai dukungan dan bantuan negara. Pemalsuan data lokasi sama saja dengan upaya memenuhi syarat kelayakan dengan cara curang.
Tuntutan Pemeriksaan Menyeluruh
Masyarakat menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang dan aparat berwenang segera melakukan verifikasi ulang secara mendalam. Mulai dari keabsahan seluruh dokumen, status kepemilikan tempat, hingga alasan kenapa data palsu bisa lolos terdaftar di sistem resmi.
Pendidikan tidak boleh dicemari oleh praktik kecurangan. Siapa pun yang terbukti memanipulasi berkas dan merugikan negara harus dipertanggungjawabkan menurut hukum yang berlaku.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

