Kab Sanggau __ "Sesuai aturan Undang-Undang, mestinya izin PT SBW dicabut dan Pimpinannya diproses hukum, karna terbukti dengan sengaja membuang limbah pabrik melalui 3 pipa panjang ke Sungai Lape Kabupaten Sanggau, " ujar warga medsos menanggapi vidio viral.
Seperti diketahui, dalam tayangan vidio, tampak Herianto, Kades Binjai, Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, gusar habis melihat air Sungai Lape warnanya berubah menjadi hitam akibat limbah PT. SBW.
Dilokasi pabrik, kata Kades, saya menemukan 3 pipa pembuangan limbah perusahaan yang menuju ke sungai. Makanya warna air berubah drastis, hitam pekat. Sementara dibagian hulu sungai airnya jernih.
" Awalnya dua asisten Perusahaan sempat mengelak tuduhan itu. Namun setelah saya tunjukan pipa-pipa pembuangan limbah dilokasi pabrik, mereka malah kabur dan terdiam seribu bahasa , " ungkap Herianto.
Tanggapan warga medsos lainnya, mereka mendesak agar Bupati, Ketua DPRD, Polres maupun Dinas Lingkungan Hidup, memberikan sanksi tegas kepada pihak Perusahaan, tidak hanya administratif tetapi juga proses hukum yang riil.
agar perbuatan pihak PT SBW yang sengaja mengalirkan limbah pabrik ke Sungai Lape lewat 3 pipa pembuangan, diproses secara hukum, mengingat dampaknya negatifnya sangat membahayakan masyarakat luas, " tegas Herianto.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
