SMKN 12 Garut Laksanakan Hari Belajar Guru, Tindak Lanjut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
UngkapFakta | GARUT — SMKN 12 Garut melaksanakan Hari Belajar Guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 32776/PK.03.03.05/GTK tentang Implementasi Hari Belajar Guru, yang dilaksanakan pada 17 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi para guru SMKN 12 Garut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, berbagi praktik baik, serta memperkuat kualitas pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan murid.
Saat dikonfirmasi wartawan UngkapFakta, Kepala SMKN 12 Garut, Heryatno, S.Pd., MM., M.Si., MCE, menegaskan bahwa Hari Belajar Guru harus dimaknai sebagai bagian dari budaya profesional guru, bukan sekadar kegiatan seremonial.
> “Hari Belajar Guru merupakan momentum penting bagi guru untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensinya. Kami melaksanakan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ini sebagai bagian dari komitmen SMKN 12 Garut dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegas Heryatno.
Menurut Heryatno, guru dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, teknologi, karakter murid, serta kebutuhan dunia kerja dan dunia industri.
> “Guru tidak boleh berhenti belajar. Kalau guru berhenti belajar, maka pembelajaran juga akan sulit berkembang. Karena itu, budaya belajar harus menjadi bagian dari kehidupan profesional setiap guru,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai sekolah menengah kejuruan, peningkatan kompetensi guru memiliki posisi strategis karena pembelajaran harus mampu mengikuti perkembangan dunia kerja dan industri.
“Guru SMK harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya. Kompetensi yang diajarkan kepada murid harus relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Heryatno juga menegaskan bahwa Hari Belajar Guru tidak boleh berhenti pada kegiatan administratif atau sekadar memenuhi kewajiban surat edaran.
> “Yang paling penting bukan hanya terlaksananya kegiatan, tetapi ada dampaknya terhadap pembelajaran. Setelah guru belajar, harus ada perubahan, ada inovasi, dan ada peningkatan kualitas layanan kepada murid,” tegasnya.
Pelaksanaan Hari Belajar Guru di SMKN 12 Garut diharapkan dapat memperkuat budaya belajar sepanjang hayat di kalangan tenaga pendidik sekaligus mendorong terciptanya pembelajaran yang semakin berkualitas.
“Kami ingin guru-guru SMKN 12 Garut menjadi guru pembelajar yang terus berkembang. Karena sekolah yang bermutu harus dibangun oleh guru yang juga terus meningkatkan kompetensinya,” pungkas Heryatno.
Dengan melaksanakan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 32776/PK.03.03.05/GTK tentang Implementasi Hari Belajar Guru pada 17 Juli 2026, SMKN 12 Garut menegaskan komitmennya untuk menjadikan peningkatan kompetensi guru sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan.
UngkapFakta | GARUT — Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran.
.png)

.png)

