![]() |
| Papan informasi kegiatan |
Indramayu, -Ungkapfakta.info- Pengerjaan proyek Rekonstruksi Jalan Margamulya - Nyamplung yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HARIMAU Kabupaten Indramayu menduga pelaksanaan pengaspalan hotmix tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan papan informasi di lokasi kegiatan, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu ini didanai oleh APBD TA 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp 958.313.000 (Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah). Pengaspalan tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. EL JASSAN dengan kurun waktu pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 24 Juni 2026 hingga 21 Oktober 2026.
Ketua DPC LSM HARIMAU Kabupaten Indramayu, Jumanto, menegaskan bahwa dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian material dan kualitas hotmix yang dikerjakan. Hal ini dikhawatirkan membuat daya tahan jalan tidak bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Kami menemukan dugaan kuat bahwa pengerjaan hotmix di jalan ini disinyalir tidak mengacu pada standar spesifikasi RAB yang disepakati. Kualitas hamparan dan ketebalannya sangat diragukan," ungkap Jumanto, Minggu (06/09/2026)
Selain menyoal mutu pekerjaan, DPC LSM HARIMAU juga menyayangkan minimnya kepatuhan pelaksana terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja di lapangan terlihat tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm keselamatan dan rompi reflektif yang standar saat beroperasi di sekitar alat berat dan lalu lintas kendaraan.
Atas temuan tersebut, pihak LSM HARIMAU meminta Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan tim pengawas teknis untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi total serta tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana. Jika dugaan pelanggaran spesifikasi dan pengabaian APD ini terbukti dibiarkan, LSM HARIMAU siap melayangkan surat aduan resmi ke instansi terkait hingga aparat penegak hukum.
Hingga berita ini di muat belum ada keterangan dan Klarifikasi dari pihak pihak terkait, membuka ruang hak jawab seluas luasnya demi pemberitaan yang berimbang.

.png)


.png)


