![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — Pemberitaan ini bermula dari unggahan terkait Makmun Binti Senen yang menerima surat panggilan resmi dari Polres Tulang Bawang. Dar Mawan turut memberikan keterangan tambahan bahwa sebelumnya Hendri sudah dipanggil namun tidak kooperatif, sehingga surat panggilan kedua akan dikirimkan. Keterangan tersebut disampaikan secara terbuka dan menjadi dasar pemberitaan yang dimuat.
Belakangan, Dar Mawan meminta nama yang tercantum dalam berita dihapus dengan alasan kesalahan informasi, menyatakan sudah melakukan klarifikasi bersama pimpinan dan staf. Namun permintaan penghapusan itu dinilai tidak berdasar keterangan yang disampaikan sendiri di ruang publik tidak bisa ditarik begitu saja hanya karena tidak sesuai keinginan.
Terkait pernyataan Adi Tri Wijaya yang menuding media berusaha menjatuhkannya, Andika Fortuba membantah tegas hal tersebut. Justru sebaliknya Adi Tri Wijaya lah yang melontarkan tudingan tanpa dasar, menyerang kredibilitas media, dan berupaya mengalihkan perhatian dari isi berita yang sebenarnya.
Alih-alih menjawab fakta, ia sibuk menuduh pihak lain menjatuhkannya. Red
Jika merasa ada yang keliru, tunjukkan di mana letak kesalahannya buktikan, sebutkan, luruskan secara terbuka. Meminta dihapus tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti yang sah, justru membuktikan: ada hal yang sengaja disembunyikan, ada kebenaran yang tidak ingin terlihat.
Andika Fortuba menegaskan pendiriannya dengan tegas. Rilis yang sudah disebarkan tidak akan ditarik maupun dihapus atas desakan pihak mana pun. Setiap bagian di dalamnya disusun berdasarkan fakta dan tetap harus dipertahankan, siap dipertanggungjawabkan sampai ke tingkat tertinggi, termasuk di Dewan Pers sekalipun.
Ancaman maupun tekanan, termasuk peringatan adanya bahaya di Polres Way Kanan, tidak akan mengubah pendirian. Kebenaran tidak bisa dipadamkan dengan rasa takut. Pemberitaan ini tetap harus dipertahankan sebagai catatan fakta yang disampaikan kepada publik.
Siapa pun yang ingin membuktikan ketidakbenaran isi berita, silakan tempuh jalur yang sah. Bukan dengan menekan untuk menghapus, melainkan dengan meluruskan fakta secara terbuka di hadapan lembaga yang berwenang.
Pewarta: Yantoni
Tanggal: 17 September 2026
.png)

.png)

