MAROS — Ungkap Fakta (19/9/2026) Kabar gembira bagi warga Kabupaten Maros, khususnya masyarakat Kecamatan Bantimurung. Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polsek Lau akhirnya berhasil membongkar sindikat pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga.
Kasus bermula dari laporan warga pada Kamis, 4 Desember 2025. Seorang warga di Dusun Bontokapetta, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, melaporkan kudanya hilang. Saat itu korban melihat kendaraan pikap putih mendekat dan mengambil kudanya yang terikat di pohon
Setelah proses penyelidikan berjalan sembilan bulan, petugas berhasil melacak pergerakan pelaku. Pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 01.40 WITA, penangkapan dilakukan di Jalan Poros Lappangeng–Watampone, Kelurahan Bulu Allaporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Tiga orang yang diamankan:
- MIA (28) — pelaku
- MS (23) — pelaku
- MRR (39) — penadah
Barang Bukti
- 1 unit mobil pikap Suzuki Carry putih
- 1 ekor kuda
- 2 ekor sapi
- 4 unit ponsel
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. MIA terlibat dalam beberapa kasus pencurian ternak, sedangkan MS mengaku terlibat dalam satu kasus.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Maros mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Jurnalist'"(Kul indah)
#PolresMaros #PencurianTernak #Bantimurung #MarosAman
.png)
.png)

