• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    TIM INVESTIGASI UNGKAP FAKTA TEMUKAN SPBU NO.66785.001 DESA PEDALAMAN KEC. TAYAN HILIR DI DUGA LAYANI DUMP TRUCK TANGKI MODIFIKASI ISI SOLAR SUBSIDI

    Jumat, 18 September 2026, September 18, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T12:11:18Z
    masukkan script iklan disini




     




    *TIM INVESTIGASI UNGKAP FAKTA TEMUKAN SPBU NO. 66.785.001 DESA PEDALAMAN KEC. TAYAN HILIR DIDUGA LAYANI DUMP TRUCK TANGKI MODIFIKASI ISI SOLAR SUBSIDI*

    *TAYAN HILIR, SANGGAU, KALBAR* - Tim Investigasi Ungkap Fakta kembali menemukan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

    Kali ini, temuan terjadi di *SPBU No. 66.785.001* yang beralamat di Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

    Berdasarkan pantauan langsung Tim pada *Kamis, 18 September 2026 pukul 13.27 WIB* di Jalan Pembangunan, Pedalaman, terlihat SPBU tersebut melayani pengisian BBM bersubsidi jenis solar pada mobil-mobil dump truk.

    Yang menjadi sorotan, dump truk yang dilayani tersebut diduga tangkinya sudah dimodifikasi, yakni memiliki lebih dari satu tangki pada masing-masing mobil. Modifikasi tangki ini diduga untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar melebihi kapasitas tangki standar pabrikan.

    Praktik seperti ini jelas melanggar aturan. Sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran Pertamina, SPBU dilarang melayani kendaraan dengan tangki modifikasi dan kendaraan untuk kegiatan industri / pertambangan.

    Tindakan SPBU yang tetap melayani kendaraan dengan tangki tidak standar tersebut diduga kuat merupakan modus untuk menimbun dan memperjualbelikan kembali solar subsidi untuk kepentingan industri, yang merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak.

    Tim Investigasi Ungkap Fakta mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan sidak dan memberikan sanksi tegas terhadap SPBU No. 66.785.001 Desa Pedalaman, Tayan Hilir, serta melakukan pemeriksaan terhadap dump truk yang menggunakan tangki modifikasi tersebut.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU No. 66.785.001 belum dapat dikonfirmasi.

    *Tim Investigasi Ungkap Fakta*
    *Sanggau, Kalimantan Barat*



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e