• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Bupati Luwu Utara Tekankan Peran Strategis PPID dalam Menangkal Hoaks

    Senin, 14 September 2026, September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T03:49:51Z
    masukkan script iklan disini



    SULSEL, Ungkapfakta.info - 

    Bupati Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan), Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa, pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam membangun kesadaran publik serta menangkal penyebaran informasi palsu alias hoaks di tengah-tengah masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Lutra di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara baru-baru ini.

    Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki infrastruktur kelembagaan PPID yang mengakar hingga ke lapisan terbawah. Namun, kata dia, potensi besar tersebut dinilai belum optimal secara maksimal untuk membangun opini publik yang benar dan edukatif.

    “PPID ini kan luar biasa, perangkatnya ada di mana-mana. Ada di kecamatan, desa, dan kelurahan, dengan perangkat ini kita bisa memberikan opini yang benar. Dan ini bisa menjadi satu kekuatan yang sebenarnya kita sudah miliki tetapi belum kita optimize,” sebut Andi Rahim panggilan akrab bupati.

    Sebagai contoh, ia menyoroti kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap dipicu oleh hal-hal sepele, seperti kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan.

    Informasi mengenai pentingnya kepedulian lingkungan dan langkah antisipasi dini semacam ini, kata dia, masih belum tersampaikan secara merata hingga ke masyarakat lapisan paling bawah.

    “Informasi-informasi seperti ini yang belum sampai ke masyarakat tentang kepedulian mereka untuk mengantisipasi kebakaran ini. Nah, opini-opini ini harus kita sebar lebih luas dan lebih masif lagi kepada masyarakat hingga lapisan paling bawah,” terangnya. 

    “Ini mestinya kita gerakkan lagi secara masif dengan berbagai macam media informasi yang ada. Yang seperti ini mestinya kita lakukan sebagai PPID karena perangkat kita ini sampai ke tingkat pemerintahan paling bawah," tambahnya.

    Ia juga menyoroti maraknya informasi hoaks yang acapkali beredar di ruang publik. Nah, mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, masyarakat memiliki hak penuh untuk memperoleh informasi transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dari badan publik milik pemerintah.

    Melalui Bimtek ini, Bupati berharap para pengelola PPID di setiap tingkatan dapat meningkatkan kapasitas dan proaktif dalam menyosialisasikan informasi yang mencerahkan kepada masyarakat, sehingga kehadiran keterbukaan informasi di Bumi La Maranginang (Lutra) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. 

    Man/Yustus
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e