![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — Keterangan langsung dari Darsi Octaviannty membongkar pola kebohongan yang terstruktur dari Makmun Serbaguna. Alih-alih menjadi pihak yang dirugikan, justru dialah yang merebut tanah milik sah orang lain, lalu mencaci maki profesi pers saat fakta diungkap, dan akhirnya memohon agar tidak diekspos ketika kebenaran mulai terang benderang.
Berdasarkan percakapan tertulis yang menjadi bukti kuat, Darsi Octaviannty menegaskan secara tegas. "Tanah punya Makmun itu memang punya orang Jawa, bos. Semua data dan bukti kepemilikan orang Jawa itu punya." Pemilik sah telah menempuh jalur hukum dengan bantuan pengacara dan telah melaporkan ke Polda, bahkan memasang plang dan banner batas kepemilikan langkah yang wajar untuk mempertahankan hak, bukan tindakan "menyerobot" seperti yang dituduhkan Makmun.
Namun yang paling mencoreng kebenaran adalah perilaku Makmun Serbaguna sendiri, ia membawa-bawa wartawan ke lokasi seolah-olah dirinyalah pihak yang benar, lalu mencaci maki dan merendahkan profesi pers ketika pemberitaan tidak menguntungkan dirinya. Padahal pers hanya menjalankan tugas menyampaikan fakta lapangan. Darsi pun mempertanyakan hal yang mendasar, "Kenapa Makmun selalu membawa-bawa wartawan?" pertanyaan yang mengarah pada dugaan kuat bahwa ia berusaha memanfaatkan media untuk membenarkan perbuatan yang sebenarnya tidak berdasar.
Saat fakta mulai terkuak dan pemberitaan terus berjalan, sifat aslinya terlihat tanpa penutup: ia justru memohon dengan alasan kasihan pada pemilik sah yang orang susah, meminta agar tidak diekspos. Padahal jika benar-benar merasa kasihan, seharusnya ia mengembalikan tanah itu sejak awal, bukan mengambilnya paksa lalu berlagak menjadi korban. Permohonan itu bukan tanda kelembutan hati, melainkan tanda ketakutan bahwa kebohongannya akan runtuh sepenuhnya di hadapan publik.
Darsi Octaviannty juga memperingatkan masyarakat agar tidak mudah terbuai kata-kata manis Makmun, "Makmun ini emang gacor kalau ngomong. Netizennya aja yang gak telusuri dulu duduk permasalahannya." Tanah itu sudah lama dimiliki dan ditanami sawit oleh orang Jawa, baru kemudian diambil pamannya Makmun, lalu dialihkan ke Makmun sendiri sejak awal perbuatan itu tidak berlandaskan kepemilikan yang sah, namun ia berani mengaku-ngaku seolah-olah dirinyalah yang terzalimi.
Kesombongan mencaci pers di awal, lalu ketakutan memohon perlindungan di akhir, membuktikan satu hal, Makmun Serbaguna tahu betul bahwa ia tidak berdiri di atas kebenaran. Jika ia merasa benar, ia tidak perlu takut diekspos, tidak perlu mencaci wartawan, dan tidak perlu memohon agar pemberitaan dihentikan. Ia seharusnya siap menghadapi fakta di pengadilan, bukan berusaha membungkam suara yang menyampaikan kebenaran.
Kasus ini menjadi peringatan keras: berbohong mungkin bisa menipu sesaat, tetapi fakta tak akan pernah bisa dibungkam selamanya. Dan mencaci mereka yang menyuarakan kebenaran hanya akan semakin membuktikan bahwa di balik kata-kata yang manis, tersembunyi niat yang tidak jujur.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

