• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Direktur LKPK Minta Kejari Sigi Segera Keluarkan SP2HP Kasus Dugaan Korupsi Taman Ranobungi Waterboom

    Kelvin yansa
    Kamis, 24 September 2026, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T01:51:00Z
    masukkan script iklan disini



    SIGI – Direktur Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Taman Ranobungi atau Waterboom Kabobona, Kabupaten Sigi.

    Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan laporan tersebut, terlebih proyek yang menjadi sorotan memiliki nilai anggaran sekitar Rp14,27 miliar.

    Direktur LKPK menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mendahului proses hukum. Namun, transparansi dan kepastian terhadap perkembangan laporan dinilai penting agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai tindak lanjut perkara tersebut.

    “Kami meminta Kejari Sigi segera mengeluarkan SP2HP atau memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan laporan dugaan korupsi Taman Ranobungi. Kami tidak ingin mendahului proses hukum, tetapi masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas,” tegas Direktur LKPK.


    Direktur LKPK juga mengingatkan bahwa persoalan korupsi bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral dan agama.

    Menurutnya, bagi setiap orang yang beragama, mengambil atau menyalahgunakan uang yang merupakan hak masyarakat merupakan perbuatan yang sangat serius.

    “Korupsi itu dosa besar. Bagi semua orang yang beragama, mengambil hak rakyat, menyalahgunakan amanah dan menggunakan uang negara bukan untuk kepentingan masyarakat adalah perbuatan yang sangat berat, bukan hanya di hadapan hukum tetapi juga di hadapan Tuhan**,” ujarnya.

    Ia menegaskan, jabatan dan kewenangan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

    “Jangan karena memiliki jabatan atau kewenangan kemudian uang rakyat diperlakukan seolah-olah milik pribadi. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

    LKPK meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh proses proyek secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban anggaran.

    Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya tindak pidana, LKPK berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sebaliknya, apabila tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum, hasil pemeriksaan juga diharapkan disampaikan secara jelas kepada pihak pelapor.

    “Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta prosesnya terang dan transparan. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan. Kalau ditemukan bukti dugaan tindak pidana, proses sesuai hukum,” katanya.

    LKPK juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

    Kini, perhatian publik tertuju pada Kejari Sigi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi proyek Taman Ranobungi Waterboom dan kejelasan informasi mengenai proses hukumnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e