![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — Narasumber Dar Mawan mengungkapkan informasi penting terkait perkembangan perkara ini. Bersamaan dengan diterimanya surat panggilan resmi Polres Tulang Bawang oleh Makmun Serbaguna Binti Senen, muncul fakta bahwa sosok Hendri yang dikenal sebagai jongos Makmun Serbaguna diketahui pernah dipanggil oleh Polres Way Kanan terkait perkara yang sama, namun saat itu tidak bersikap kooperatif.
Menurut penuturan Dar Mawan, Hendri telah menerima panggilan pertama dari pihak kepolisian sebelumnya, namun ia tidak hadir, tidak memberikan keterangan, dan tidak menanggapi panggilan tersebut sehingga dinilai tidak kooperatif.
Kini dikabarkan surat panggilan kedua sedang dipersiapkan agar ia memenuhi kewajibannya memberikan keterangan kepada penyidik. Red
Sementara itu, Makmun Serbaguna Binti Senen telah menerima surat panggilan resmi tertanggal 14 September 2026 yang diantar ke tempat kediamannya pada 16 September 2026, untuk hadir diperiksa pada Kamis, 17 September 2026 pukul 11.00 WIB di Ruang Unit III Sat Reskrim Polres Tulang Bawang. Makmun menyatakan siap memenuhi panggilan tersebut.
Masyarakat berharap Hendri tidak mengulangi sikap tidak kooperatifnya dan segera hadir memenuhi panggilan agar kebenaran dapat terungkap seutuhnya. Proses hukum harus berjalan adil semua wajib menjawab di hadapan hukum, tidak ada yang boleh menghindar.
Narasumber: Dar Mawan
Pewarta: Yantoni
Tanggal: 16 September 2026
.png)

.png)

