JAKARTA — Dinamika organisasi Pro KDM memasuki babak baru. Melalui proses pemilihan yang dilakukan secara demokratis di WhatsApp Group (WAG) Pro KDM, komunitas telah menetapkan susunan kepengurusan inti yang diharapkan mampu membawa organisasi menjadi lebih tertata, profesional, transparan, dan memiliki arah kerja yang jelas.
Proses pemilihan melalui WAG menjadi bagian dari upaya melibatkan anggota komunitas dalam menentukan figur yang dipercaya mengemban amanah organisasi. Dengan demikian, kepengurusan yang terbentuk tidak hanya diharapkan menjadi struktur administratif, tetapi juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi bagi para anggota Pro KDM.
Berdasarkan susunan yang ditampilkan dalam materi organisasi, KSB dan jajaran inti DPP Pro KDM adalah:
SUSUNAN PENGURUS DPP PRO KDM
Ketua Umum DPP:
Alfian Jantje
Wakil Ketua Umum DPP:
Asep Saepudin
Sekretaris Jenderal:
Bang Edo
Bendahara Umum:
Angel Ingrid
Wakil Bendahara Umum I:
Agnes Monica K
Wakil Bendahara Umum II:
Riena Augusta
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, langkah berikutnya adalah membangun organisasi yang memiliki tata kelola yang jelas. Salah satu gagasan yang diharapkan dapat diwujudkan adalah penguatan legal standing organisasi melalui akta notaris dan proses administrasi badan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengurusan pada instansi pemerintah yang berwenang.
Legalitas bukan sekadar formalitas. Bagi sebuah komunitas yang ingin berkembang secara berkelanjutan, aspek struktur organisasi, administrasi, transparansi, pertanggungjawaban, dan aturan internal menjadi bagian penting agar kegiatan komunitas memiliki dasar organisasi yang jelas.
Karena itu, kepengurusan baru diharapkan dapat menyusun program kerja, AD/ART, mekanisme keanggotaan, administrasi organisasi, serta langkah-langkah legalisasi secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemilihan melalui WAG menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan komunitas. Dari komunikasi antaranggota, aspirasi berkembang menjadi proses pemilihan kepengurusan.
Kini tantangannya adalah bagaimana struktur tersebut dapat diterjemahkan menjadi kerja organisasi yang nyata, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pro KDM diharapkan dapat menjadi komunitas yang profesional, memiliki administrasi yang rapi, legal standing yang jelas setelah proses hukumnya terpenuhi, serta mampu menjalankan kegiatan sesuai tujuan organisasi.
“Bersatu, Berjuang, Mengabdi.”
Dengan terbentuknya KSB dan jajaran inti ini, perjalanan Pro KDM memasuki fase konsolidasi organisasi—menyatukan komunikasi, merapikan struktur, dan mempersiapkan langkah menuju organisasi yang lebih profesional.

.png)

.png)


