![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — Setelah pemberitaan terkait kasus tanah dan dugaan pelanggaran yang melibatkan dirinya tersebar luas, Makmun Serbaguna justru semakin memperlihatkan sikap yang tidak beretika dan penuh kebencian terhadap profesi jurnalistik. Melalui kolom komentar media sosial, ia bukan saja merenungi kesalahan, melainkan melontarkan pernyataan yang merendahkan, menggeneralisasi, dan menantang insan pers secara terang-terangan.
Dalam unggahan yang terekam jelas, Makmun Serbaguna menuliskan. Red
"Begitu banyak yang terjadi di Lampung ini yang memang harus disorot dan digemparkan... tapi kok gak naik berita iyaa. Giliran ngucap kata wartawan saja wahh laju hebohhh." Ucapan ini menampakkan ketidaktahuan yang mendalam sekaligus kesombongan yang tak beralasan.
Pers bukanlah alat untuk diserang ketika fakta yang tidak menguntungkan dirinya terungkap, melainkan lembaga yang bertugas menyampaikan kebenaran kepada publik termasuk ketika kebenaran itu menyakitkan bagi pihak tertentu.
Lebih jauh lagi, ia berusaha memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan, "Karena gak nyebut kata oknum, padahal ujungnya sama aja ada wartawannya juga setelah oknum." Pernyataan ini adalah upaya licik untuk merendahkan seluruh profesi pers hanya karena sebagian oknum yang mungkin keliru padahal justru perbedaan itulah yang harus dipisahkan.
Menggeneralisasi seluruh insan pers hanya karena satu-dua oknum, adalah bukti ketidakdewasaan berpikir sekaligus niat jahat untuk mencoreng nama baik profesi secara keseluruhan.
Yang semakin memancing kemarahan adalah sikapnya yang berlagak berani padahal penuh ancaman terselubung, "Lanjutkan apapun yang menurut kalian benar, saya siap terima apapun resikonya." Kalimat ini bukan tanda keberanian ini adalah taktik yang sering digunakan oleh pihak yang merasa terdesak, seolah-olah dirinyalah korban, padahal dialah yang sejak awal menabrak aturan, mencaci maki, dan merendahkan profesi orang lain.
Tindakan Makmun Serbaguna ini telah memicu kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk insan pers di Kabupaten Tulang Bawang. Sebagaimana ditegaskan oleh berbagai media, kritik terhadap wartawan tentu sah dilakukan namun kritik harus diarahkan pada karya atau tindakan spesifik yang dianggap keliru, bukan dengan merendahkan profesi secara menyeluruh.
Marwah jurnalistik adalah pilar keempat demokrasi yang tidak boleh diinjak-injak begitu saja oleh pihak yang tidak paham etika dan hukum.
Jika Makmun Serbaguna merasa dirinya benar, ia tidak perlu sibuk menyerang wartawan di media sosial. Ia cukup menyampaikan bukti-bukti kebenarannya secara terbuka dan transparan, bukan dengan kata-kata yang penuh emosi, merendahkan, dan menantang. Menyerang pers hanya membuktikan satu hal ia takut pada kebenaran yang sedang terungkap.
Sikap Makmun Serbaguna ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna media sosial, kebebasan berekspresi bukan izin untuk menghina profesi orang lain, bukan izin untuk berlagak korban ketika kesalahan sendiri terbongkar, dan bukan izin untuk menantang pihak yang menyampaikan fakta.
Semua tindakan yang dilakukannya di ruang publik tetap memiliki konsekuensi hukum dan tanggung jawab moral yang harus dipertanggungjawabkan.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

