Nias Utara,Ungkapfakta.info
Ratusan warga Dusun I Desa Maziaya, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemberhentian Kepala Dusun I, Darman Zega.
Warga mendesak Pemkab Nias Utara segera mengevaluasi dan mencopot Kadus I karena dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran:
Dugaan pelanggaran norma kesusilaan/perzinahan, terbukti melalui berita acara adat dengan sanksi denda Rp10 juta. Kerap mabuk-mabukan di ruang publik dan memicu keributan
Intervensi serta diskriminasi pada proyek pembangunan (seperti di lokasi SMKN 2 Lotu).
Menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak mencerminkan etika perangkat desa
Warga sudah melapor sejak awal Agustus 2026 ke Pemerintah Desa, Camat Lotu, hingga Dinas PMD Kepala Desa Maziaya telah mengeluarkan SP1 dan SP2 kepada Kadus I dan menyerahkan surat rekomendasi pemberhentian
Dinas PMD menegaskan bahwa untuk pelanggaran berat yang meresahkan masyarakat, tidak semestinya hanya berhenti pada pembinaan.
Masyarakat meminta pemerintah daerah segera mengambil keputusan tegas sesuai aturan, agar tidak terjadi ketidakadilan dan tatanan masyarakat tetap terjaga.
(DS)
.png)
.png)

