SULSEL, Ungkapfakta.info -
Survei akreditasi Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Lembaga AkreditasiFasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) berlangsung lancar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menilai sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.
Survei dilaksanakan di Ruang Aula RS Elim Rantepao, lantai 3, Kamis 17 September 2026 kemarin. Sebelumnya, proses reakreditasi telah diawali dengan survei secara daring pada Senin,14 September 2026 lalu.
Ketua Badan Pengurus LAFKI, dr. Benny H. Tumbelaka mengatakan bahwa, survei akreditasi merupakan prosedur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar mutu yang telah ditentukan.
Menurutnya, saat ini terdapat delapan lembaga akreditasi untuk rumah sakit dan 13 lembaga akreditasi untuk fasilitas kesehatan non-rumah sakit seperti klinik dan puskesmas.
Dalam pelaksanaan survei, LAFKI menggunakan instrumen yang mencakup berbagai aspek pelayanan, terutama terkait mutu pelayanan dan program nasional yang telah dicanangkan pemerintah.
“Bukan hanya itu saja, karena masih banyak juga yang secara internal dinilai, seperti tata kelola rumah sakit, organisasi, manajemen fasilitas kesehatan, kemudian bagaimana menerima pasien sampai pasien dirawat inap hingga pasien pulang,” ujar dr. Benny pada media ini, Jumat 18 September 2026.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama akreditasi adalah memastikan pelayanan berjalan baik dan mampu memberikan rasa aman serta kepuasan kepada pasien.
Menurutnya, pengalaman dan tanggapan pasien maupun masyarakat juga menjadi salah satu indikator yang dapat menggambarkan kualitas pelayanan rumah sakit. Bentuknya dapat berupa pengaduan maupun ulasan masyarakat melalui berbagai platform, termasuk Google Review.
Dari proses penilaian tersebut nantinya akan diperoleh nilai yang menjadi dasar penetapan status akreditasi, mulai dari kategori paripurna, utama, madya hingga tidak terakreditasi.
Namun, dr. Benny menegaskan bahwa capaian status akreditasi bukanlah tujuan akhir.
“Yang utama bukan itu. Yang dituju adalah kesepakatan pasien dan pelayanan pasien dengan mutu yang terbaik,” ujarnya.
Soroti Usia RS Elim Rantepao
Dalam kesempatan tersebut, dr. Benny juga menyoroti perjalanan panjang RS Elim Rantepao yang telah berdiri sejak 1929.
Menurutnya, mampu bertahan dan terus memberikan pelayanan selama puluhan tahun merupakan sesuatu yang tidak mudah.
“Kita lihat Rumah Sakit Elim Rantepao ini sudah dari tahun 1929. Tentunya ini pasti bagus. Kalau tidak, dia bertahan 97 tahun, bukan barang gampang itu,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi peran Sinode Gereja Toraja melalui Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) yang menurutnya turut memberikan motivasi dan dukungan terhadap peningkatan pelayanan RS Elim Rantepao.
“Tidak lepas juga bahwa Sinode Gereja Toraja dalam Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT) turut memberikan motivasi untuk meningkatkan hal tersebut. Mereka tidak lepas tangan, mereka juga ikut memantau bersama-sama dan bersama-sama maju,” jelasnya.
Dr. Benny turut menilai bahwa RS Elim Rantepao memiliki karakter pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada fungsi rumah sakit, tetapi juga membawa nilai dan visi pelayanan Gereja Toraja.
Ia menilai visi “Melayani Berlandaskan Kasih” menjadi nilai penting yang dapat terus diwujudkan dalam setia pelayanan.
“Visi rumah sakit ini bukan hanya untuk rumah sakit saja, tetapi juga membawa visi misi Gereja. Saya kira itu sangat bagus. Mereka memakai visi ‘Melayani Berlandaskan Kasih’.
Ega/Yustus
.png)
.png)

