• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Warga Terdampak Lahan LSD Desak Penjelasan, BPT Candra Kencana Surati Kepalo

    Kamis, 10 September 2026, September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T09:44:30Z
    masukkan script iklan disini



     

    TUBABA — Polemik sengketa tanah Lembaga Sosial Desa (LSD) di wilayah Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kembali bergulir.


    Kali ini, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Candra Kencana secara resmi menyampaikan aspirasi dan permohonan warga terdampak sengketa kepada Kepalo Tiyuh Candra Kencana.


    Surat bernomor 000.15/116/BPT/CK/TBT/TUBABA/VIII/2026 tersebut tertanggal 9 September 2026 dan ditandatangani Ketua BPT Candra Kencana.


    Dalam surat tersebut disebutkan, BPT menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan sejumlah warga terdampak sengketa tanah LSD. Aspirasi itu diterima BPT pada Sabtu, 5 September 2026, di rumah Munjari.


    Ketua BPT Candra Kencana, Munadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat aspirasi dan permohonan tersebut.


    “Ya, Mas. Itu kita akan meminta Kepalo untuk hadir di balai Tiyuh pada malam Sabtu,” kata Munadi saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).


    Menurutnya, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan ruang kepada warga terdampak agar dapat menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan secara langsung terkait persoalan lahan LSD.


    Dalam surat BPT, terdapat dua poin utama yang menjadi aspirasi masyarakat.

    Pertama, masyarakat meminta adanya pertemuan dan penyelesaian terkait sengketa tanah LSD, terutama menyikapi proses penyelesaian yang dinilai belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.


    Kedua, masyarakat meminta agar warga terdampak sengketa didampingi anggota BPT untuk dapat berdialog langsung dengan Kepalo Tiyuh Candra Kencana. Dialog tersebut ditujukan untuk meminta penjelasan mengenai berita acara hasil musyawarah terkait penyelesaian tanah LSD, khususnya pada poin 1 dan poin 2


    BPT selanjutnya menjadwalkan pertemuan tersebut pada Sabtu, 12 September 2026, pukul 20.00 WIB, bertempat di Gedung Kesenian.

    Pertemuan tersebut menjadi perhatian karena persoalan lahan LSD sebelumnya telah memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait proses penyelesaian sengketa, hasil musyawarah, serta isi berita acara yang menjadi dasar pembahasan.


    Tak hanya meminta pertemuan, melalui surat tersebut BPT Candra Kencana juga meminta agar aspirasi dan permohonan masyarakat ditanggapi serta dijawab secara tertulis. Langkah itu diharapkan dapat memberikan kepastian informasi sekaligus membuka ruang transparansi dalam penyelesaian persoalan tersebut.


    Surat BPT tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Tulang Bawang Barat, Kapolsek Tulang Bawang Tengah, dan Danramil Tulang Bawang Tengah.


    Dengan diterbitkannya surat resmi tersebut, polemik lahan LSD di Candra Kencana kembali menjadi perhatian. 


    Warga terdampak kini menunggu penjelasan dari pihak Pemerintah Tiyuh, terutama mengenai substansi berita acara musyawarah dan langkah penyelesaian sengketa yang selama ini menjadi persoalan.


    Pertemuan pada 12 September 2026 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperjelas persoalan, mempertemukan pihak-pihak terkait, serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan penjelasan secara terbuka.


    Warga berharap penyelesaian sengketa lahan LSD dilakukan secara transparan, berdasarkan dokumen dan hasil musyawarah yang jelas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat agar polemik tidak semakin melebar.(San).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e