![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG 8 OKTOBER 2026 Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan M.M. menerima audiensi Institut Agama Islam Tulang Bawang pada Rabu 7 Oktober 2026. Pertemuan membahas penguatan kolaborasi pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia. Sinergi disebut langkah strategis. Akses pendidikan tinggi ditekankan. Generasi unggul menjadi tujuan. Namun masyarakat mempertanyakan. Sudah berapa kali pertemuan serupa dilakukan. Apa hasil yang nyata. Mengapa hingga saat ini belum terlihat perubahan bagi warga yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Janji terus diucapkan bukti belum terlihat.
Sinergi perguruan tinggi dan pemerintah daerah diarahkan untuk mencetak generasi yang berkarakter dan berdaya saing. Itu tujuan yang benar. Pertanyaannya sederhana. Apa bentuk kerjasamanya secara tertulis. Siapa yang bertanggung jawab melaksanakannya. Berapa anggaran yang disiapkan. Kapan program dimulai. Tanpa rincian yang jelas pertemuan ini hanyalah pertukaran ucapan sopan di ruang kerja. Warga butuh kepastian biaya pendidikan. Warga butuh beasiswa yang dapat diakses anak-anak dari keluarga kurang mampu. Warga butuh jaminan lulusan dapat bekerja dan berkontribusi di daerah sendiri. Bukan sekadar berfoto bersama lalu berpisah tanpa tindak lanjut.
Andika Fortuba Ketua DPP LSM Fortuba menyampaikan pernyataan tegas. Red
Kepada Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan. Bapak menerima banyak tamu. Bapak menyambut banyak usulan. Namun yang sudah berjalan apa saja. Tunjukkan perjanjian kerja sama yang ditandatangani. Tunjukkan rencana kegiatan yang terukur. Tunjukkan anggaran yang dialokasikan. Jangan bangga hanya dengan kedatangan pihak IAI. Banggalah saat anak-anak Tulang Bawang dapat kuliah dengan biaya terjangkau. Banggalah saat lulusan IAI bekerja memajukan daerah ini. Banggalah saat ilmu yang dipelajari membawa perubahan nyata di kehidupan warga. Jika belum ada semua itu maka audiensi ini belum berguna.
Kepada Pimpinan Institut Agama Islam Tulang Bawang. Kehadiran Bapak Ibu ke Pemkab adalah langkah awal. Namun jangan berhenti di pertemuan. Kembalilah dengan rencana yang jelas. Ajukan program yang dapat dijalankan bersama. Pastikan biaya pendidikan tidak memberatkan warga. Pastikan kualitas pengajaran setara standar yang diakui luas. Pastikan lulusan siap berkarya di Tulang Bawang bukan pergi ke daerah lain karena tidak ada tempat bagi mereka di sini. Jika IAI sungguh milik warga Tulang Bawang buktikan dengan pelayanan yang merakyat bukan sekadar bangunan dan nama.
Kepada Seluruh Pihak Yang Hadir. Sinergi bukan kata-kata indah. Itu kerja nyata yang dikerjakan bersama. Tetapkan jangka waktu pelaksanaan. Buat laporan kemajuan yang dipublikasikan. Jika dalam enam bulan ke depan belum ada perubahan yang terlihat di kalangan masyarakat maka pertemuan ini patut dipertanyakan tujuannya. Apakah hanya untuk pencitraan. Apakah hanya untuk memenuhi kewajiban acara. Warga tidak butuh janji. Warga butuh akses pendidikan yang nyata terjangkau dan berkualitas.
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 6 menyatakan pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan tinggi bagi masyarakat di wilayahnya. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi mewajibkan kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah memberikan dampak langsung bagi kemajuan masyarakat. Tidak boleh ada pertemuan yang berhenti di ucapan tanpa tindak lanjut yang terukur.
Hingga berita ini diturunkan belum ada rincian tertulis mengenai program konkret anggaran maupun jangka waktu pelaksanaan kolaborasi antara Pemkab Tulang Bawang dan IAI Tulang Bawang yang dipublikasikan secara luas.
Narasumber:
Andika Fortuba Ketua DPP LSM Fortuba
Sumber:
Kegiatan Audiensi IAI Tulang Bawang 7 Oktober 2026 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014.
Pewarta: Yantoni.
.png)

.png)

