![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 3 OKTOBER 2026 Dugaan penyimpangan di lingkungan BUMD Kabupaten Tulang Bawang semakin meluas dan mengkhawatirkan. Tidak sekadar mengatur pembagian jatah di SPBU, kini muncul informasi bahwa Junaidi Romli bersama kawan-kawannya diduga memiliki gudang penimbunan minyak yang digunakan untuk menampung pasokan BBM bersubsidi yang disalurkan secara tidak sah. Keberadaan gudang ini memperkuat dugaan adanya sistem penimbunan dan penyaluran ilegal yang berjalan terorganisir.
Ketua Andika Fortuba selaku tokoh masyarakat menyampaikan keterangannya.
"Informasi yang beredar menyebutkan Junaidi Romli bersama kawan-kawannya tidak hanya mengatur di SPBU. Mereka mempunyai gudang minyak sendiri. Di sana dilakukan penimbunan minyak yang seharusnya beredar di masyarakat. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar penyimpangan ini sudah menjadi jaringan penyaluran ilegal yang terencana."
Keberadaan gudang penimbunan ini menimbulkan pertanyaan mendasar yang tak dapat dihindari.
Di mana peran pimpinan daerah?
Bupati Tulang Bawang dan Wakil Bupati Tulang Bawang selaku pemegang kebijakan tertinggi di wilayah ini mengapa praktik penimbunan minyak ilegal dapat berjalan di bawah pengawasan mereka tanpa ditindak? Apakah tidak mengetahui, atau sengaja membiarkan.
Di mana peran aparat penegak hukum?
Kepolisian Resor Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang bagaimana gudang penimbunan minyak ilegal dapat berdiri dan beroperasi tanpa pernah disidak maupun dibongkar? Apakah ada hal yang menghalangi penegakan hukum di sini.
"Sampai-sampai dia mempunyai gudang untuk penimbunan minyak ilegal. Itu bukan hal kecil. Bukan rahasia lagi. Lalu mengapa dibiarkan? Siapa yang melindungi? Siapa yang memberi izin? Dan mengapa aparat seakan tidak melihatnya?" tegas Andika Fortuba.
Jika gudang penimbunan ini benar-benar ada dan beroperasi, maka kerugian yang diderita negara sangat besar. BBM bersubsidi yang dialihkan ke gudang pribadi berarti rakyat yang berhak menerimanya kehilangan akses, sementara sekelompok orang meraup keuntungan pribadi.
Ketua Andika Fortuba menegaskan lebih lanjut.
"Jaringan ini tidak mungkin berdiri sendiri. Ada yang melindungi, ada yang memberi jalan, ada yang menutup mata. Mulai dari yang mengelola BUMD, sampai yang memimpin daerah ini, hingga aparat yang bertugas menindak. Semua harus menjelaskan. Rakyat tidak akan diam melihat minyak yang menjadi haknya ditimbun untuk keuntungan segelintir orang."
Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari pihak Bupati, Wakil Bupati, Kepolisian Resor Tulang Bawang, maupun Kejaksaan Negeri Tulang Bawang terkait keberadaan gudang penimbunan minyak ilegal tersebut. Masyarakat menuntut agar Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung segera turun tangan memeriksa kebenaran informasi ini secara menyeluruh dan tidak pandang bulu.
Narasumber:
Ketua Andika Fortuba, tokoh masyarakat
Sumber: Informasi yang beredar di masyarakat, keterangan warga sekitar lokasi gudang, pantauan lapangan
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

