TULANG BAWANG BARAT — Pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) dan sejumlah anggaran Dana Desa (DD) Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menjadi sorotan terkait dugaan penyelewengan Anggaran.
Ketua Umum LSM KPK, Mardi Sijabat, SH.CPCLE. mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti dugaan persoalan tersebut melalui pemeriksaan menyeluruh.
Mardi menilai, penggunaan anggaran harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyayangkan upaya konfirmasi media kepada Kepalo Tiyuh Wonokerto yang disebut belum mendapatkan respons.
"Persoalan BUMTI dan beberapa anggaran Dana Desa Tiyuh Wonokerto harus menjadi perhatian serius pihak berwenang, seperti Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum," tegas Mardi saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, pada (19/10/2026).
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan Polres setempat untuk melaporkan dugaan persoalan tersebut.
"Pihak kejaksaan dan Polres jangan hanya fokus pada satu dugaan saja. Bila perlu, audit menyeluruh penggunaan Dana Desa Tiyuh Wonokerto. Jika terdapat penyimpangan, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Mardi berharap pemeriksaan mencakup pengelolaan BUMTI, realisasi anggaran, serta dokumen pertanggungjawaban Dana Desa guna memastikan kesesuaian antara anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan Kepalo Tiyuh Wonokerto belum diperoleh. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang.(San)
.png)

.png)