Kapuas Hulu. Kalimantan Barat __ Agus, diduga pemilik gudang liar tempat penampungan solar ilegal di Desa Riam Panjang Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu. Ia disebut masyarakat malakukan penimbunan BBM subsidi yang didapat secara ilegal.
" Praktek diatas termasuk gudang siluman tersebut, sudah lama berjalan, hanya karna beck kiri kanan dari oknum Aparat kuat, sehingga operasi gelap tadi belum pernah tersentuh hukum. Setap bulan puluhan mobil tangki bongkar disitu secara aman dan tentram, " terang warga sekitar.
Kondisi riil ini, katanya, menunjukan bahwa fungsi Pertamina, BPH Migas maupun APH setempat, tidak berjalan maksimal bahkan vacum total. Bayangkan praktek penyimpangan BBM subsidi yang mestinya dalam waktu singkat bisa dibumi hanguskan, justru mampu bergerak, berkembang dan bertahan lama.
Ia sangat menyesalkan sikap Polres, Dandim, Bupati serta para wakil rakyat yang terlalu cuek terhadap pelanggaran BBM subsidi disini. Seharusnya sebelum masyarakat teriak, mereka cepat bergerak mengambil langkah-langkah pencegahan, bukan menunggu dikantor.
" Pejabat Forkopinda Kapuas Hulu harus aktif dong. Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan perbuatan pidana murni yang membuat orang susah semakin sengsara. Bergerak dong, tangkap pemilik, police line gudang dan sita barang-barangnya, " pintanya tegas.(007/D.Arifin)
.png)

.png)

