Ungkap Fakta-Tema: gerak seirama Dari Rekomendasi ke Aksi nyata (30/10/2026) Kemarin Menteri Kebudayaan Fadli Zon buka KMI yang mana "KMI 2026 tidak boleh berhenti di ide dan rekomendasi saja, harus jadi program dan kebijakan nyata." Data: 80% orang Indonesia sekarang dengar musik Indonesia, royalti musisi Indonesia naik 16% di Spotify 2025 dan 60%-nya dari pendengar luar negeri. post-097209489945399297236
Ada 5 seruan tindak lanjut yang disepakati: antara lain
*1. Royalti & Hak Cipta*
- Revisi UU Hak Cipta: karya 100% AI TIDAK dilindungi hak cipta, AI hanya alat bantu
- Pembajakan masif jadi delik biasa (bisa ditindak tanpa laporan korban)
- Semua royalti harus berbasis data di PDLM (Pusat Data Lagu & Musik) - sudah naik jadi UU sejak 18 Okt, sudah 10.000 lagu terdaftar sejak 18 Agustus
*2. Database & Tata Kelola*
- Wajib daftar lagu ke PDLM, launch "Rp0" untuk transparansi
- Penjelasan Pasal 6 PP 56/2021 tentang pengelolaan royalti disampaikan Dirjen KI Hermansyah Siregar & Wamenkum Eddy Hiariej di hari ke-2 KMI
*3. Ekosistem & Industri*
- Revitalisasi Benteng Rotterdam sebagai Heritage Nasional jadi pusat Festival Musik Tradisi
- Makassar jadi Hub Musik Indonesia Timur
- Kolaborasi 500+ delegasi: musisi, asosiasi, platform (YouTube, Spotify), LPS, Pertamina, Garuda Indonesia
*4. Pendidikan & Kesejahteraan*
- Kurikulum pendidikan musik diperbarui (dibahas dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti)
- Perlindungan pekerja musik & musisi (dibahas bersama Kemenaker)
- Venue musik & infrastruktur festival dibenahi (dibahas dengan Mendagri Tito Karnavian)
*5. Musik Lintas Iman & Internasional*
- Hari ini, Jumat 30 Okt 2026 ada sesi khusus: Musik Religi & Menuju Festival Lintas Iman dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Nasaruddin Umar
- Speed meeting dengan delegasi Jepang, Singapura, Australia, Filipina, Taiwan, Prancis untuk internasionalisasi musik Indonesia post-224102792344105385085
*Jadwal hari ini (30 Okt) di Claro:*
16.00-17.44 WITA - Closing ceremony, video highlight, foto bersama
Jadi tindak lanjutnya bukan sekedar seruan, tapi sudah ada penanggung jawabnya: Kemenkebud, DJKI Kemenkum, Kemenpar, Pemkot Makassar, Dana Indonesiana & LPDP.
jurnalis" Adriyana
ungkap fakta.info
.png)
.png)