• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Sitti Husniah Talenrang Hadiri Pemeriksaan 6 Jam, Kembali ke Gowa Melanjutkan Tugas

    Jumat, 02 Oktober 2026, Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T18:26:04Z
    masukkan script iklan disini



    Sitti Husniah Talenrang Hadiri Pemeriksaan 6 Jam, Kembali ke Gowa Melanjutkan Tugas
     
    GOWA — Ungkap Fakta (2/10/2026) — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menunjukkan sikap kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Kamis, 1 Oktober 2026. Beliau hadir tepat waktu dan menghadiri seluruh proses pemeriksaan dengan penuh kesiapan dan keterbukaan.
     
    Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam, sejak pukul 11.00 hingga pukul 17.45 WIB, di mana beliau menjawab 26 pertanyaan yang diajukan penyidik.
     
    Walau berstatus sebagai tersangka, beliau tidak ditahan. Hal ini dikarenakan sesuai ketentuan Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah, penahanan seorang bupati memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri.
     
    Setelah proses pemeriksaan selesai, Sitti Husniah Talenrang kemudian kembali ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan siap melanjutkan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.
     
    Kabagops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Terkait kasus ini, penyidik menyoroti salah satunya terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan.
     
    Proses hukum terkait perkara ini masih terus berjalan sesuai tahapan yang berlaku. Selama proses tersebut, Bupati Gowa tetap menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
     
    Jurnalist'"(Kul indah)

    Sumber: IDN Times / Kortastipidkor Polri
     
     
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e