• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Supirman Diduga Rugikan Gerai KDMP Beduai Sanggau, Kejaksaan dan PT APN Diminta Menindaklanjuti

    Kamis, 01 Oktober 2026, Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T09:51:43Z
    masukkan script iklan disini




    Sanggau, ungkapfakta.info-

     Pemilik material mengeluh, sampai dengan detik ini Supirman, Pelaksana kerja pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) di Beduai Kabupaten Sanggau belum membayar uang pembelian barang sebesar Rp. 62 juta rupiah.


    " Sudah beberapa kali ditagih jawabannya selalu bilang nanti tunggu cari uang dulu. Bahkan Pak Danramil, atas intruksi Dandim, juga membantu untuk menyelesaikan persoalan ini, namun omongannya juga sama, tetap menunda dengan alasan cari duit dulu, " ujar YD dongkol berat


    Jujur, katanya, saya dan teman-teman TNI sepertinya dipermainkan oleh Supirman. Dia sengaja ingin menipu dengan cara menunda pembayaran tanpa ada kejelasan yang pasti sambil memberikan keyakinan agar kami semua percaya. 


    YD berharap pengelola dapat menyelesaikan pembayaran tersebut lewat pemotongan sisa anggaran  pembangunan gedung KDMP di Beduai Kabupaten Sanggau. " Anggaran satu titik untuk Gerai KDMP itukan Rp. 1 M, Lebi nah kan bisa dipotong dari situ, " terangnya. 


    Kami, sambungnya, karna sudah terlalu lama ditunda, juga Ingin mencoba nagih PT. Agrinas Pangan Nusantara selaku penugasan kontruksi. Selain itu membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi sebagai Institusi Pengawasan. 


    Semua landasan hukum utamanya tetap kita lampirkan, seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Kemudian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Surat Edaran Menteri Koperasi & Kemendagri serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1342/KPTS/M/2025.(007/D Arifin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e