lPINRANG -Ungkap Fakta- — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang, di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Agusnawan, S.E., resmi melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2026, yang berlangsung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pinrang.
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran, tetapi juga pendekatan edukatif langsung kepada pengguna jalan. Salah satunya dengan mengingatkan pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Lengkapi surat kendaraan. SIM dan STNK selalu dibawa," demikian pesan kampanye yang disampaikan langsung oleh petugas Satlantas Polres Pinrang kepada pengendara di jalan raya.
AKP Agusnawan, S.E. menegaskan bahwa operasi ini lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif demi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya. Pihak berwenang berharap melalui operasi ini, tingkat pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan
Beliau mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan di Pinrang untuk tetap patuh aturan demi keselamatan diri dan orang lain.
Jurnalis: (Kul indah)
Sumber: Satlantas Polres Pinrang
.png)
.png)