• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    ‎Warga kampung Buton Resah,Diduga Asap Hitam dari Corong PT .Delta Pasifik Indotuna Masuk ke Pemukiman

    Selasa, 03 November 2026, November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T05:15:03Z
    masukkan script iklan disini



    ‎Bitung, 3 November 2026 — Masyarakat Kampung Buton, Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, mengaku semakin resah akibat dugaan asap hitam yang diduga keluar dari corong aktivitas PT Delta Pasifik Indotuna dan meluas hingga ke permukiman warga.
    ‎
    ‎Warga mengeluhkan dampak asap tersebut terhadap kehidupan sehari-hari. Bahkan, menurut keterangan masyarakat, pakaian yang dijemur menjadi terkena noda hitam akibat paparan asap yang mereka rasakan.
    ‎
    ‎«“Kami masyarakat sudah sangat resah. Pakaian kami hitam semua karena dampak dari asap tersebut. Kami juga kasihan dengan anak-anak kami yang masih kecil. Kami khawatir terhadap penciuman dan kesehatan anak-anak kami apabila kondisi seperti ini terus terjadi,” ungkap salah seorang warga.»
    ‎
    ‎PERWAKILAN WARGA MINTA PERUSAHAAN KOOPERATIF
    ‎
    ‎Perwakilan masyarakat Kampung Buton, Mursalim Laamu, meminta pihak manajemen PT Delta Pasifik Indotuna dapat bersikap kooperatif dalam menangani persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
    ‎
    ‎Mursalim berharap pihak perusahaan tidak menganggap keluhan warga sebagai upaya untuk menghambat kegiatan operasional perusahaan. Menurutnya, masyarakat hanya ingin mendapatkan kepastian dan penjelasan mengenai dugaan asap hitam yang masuk ke lingkungan permukiman.
    ‎
    ‎«“Kami meminta pihak perusahaan dapat kooperatif dalam penanganan persoalan ini. Kami masyarakat tidak bermaksud menghambat aktivitas perusahaan. Kami hanya meminta agar keluhan masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti secara serius. Kalau memang ada persoalan dengan asap tersebut, mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujar Mursalim Laamu, perwakilan masyarakat Kampung Buton.»
    ‎
    ‎Mursalim juga berharap pihak perusahaan dapat membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta bersedia bersama-sama dengan pemerintah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan di lapangan.
    ‎
    ‎WARGA MINTA PIHAK TERKAIT TURUN TANGAN
    ‎
    ‎Sebelumnya, warga mengaku telah berupaya mendatangi pihak perusahaan untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Namun, menurut keterangan warga, mereka belum dapat bertemu dengan pihak manajemen atau HRD.
    ‎
    ‎Pihak keamanan perusahaan disebut menyampaikan bahwa keluhan harus terlebih dahulu dilaporkan melalui kelurahan setempat sebelum warga dapat dipertemukan dengan HRD.
    ‎
    ‎Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada penyampaian laporan administratif. Warga meminta Pemerintah Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, serta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sumber asap, kualitas udara, dan dugaan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
    ‎
    ‎Warga juga meminta pihak manajemen PT Delta Pasifik Indotuna memberikan klarifikasi secara terbuka serta mengambil langkah konkret apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pencemaran atau gangguan terhadap lingkungan masyarakat.
    ‎
    ‎HAK WARGA DIJAMIN UUD 1945
    ‎
    ‎Keluhan masyarakat tersebut berkaitan dengan hak konstitusional warga negara sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1), yang pada pokoknya menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
    ‎
    ‎Selain itu, Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
    ‎
    ‎Warga berharap aktivitas industri dan kegiatan perekonomian tetap dapat berjalan, tetapi tidak mengabaikan hak masyarakat sekitar untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.
    ‎
    ‎Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menghambat kegiatan perusahaan. Namun, warga meminta hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan sehat tetap diperhatikan.
    ‎
    ‎Mursalim Laamu kembali berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak perusahaan.
    ‎
    ‎«“Kami berharap perusahaan bisa terbuka dan kooperatif. Jangan sampai persoalan ini menjadi lebih besar. Kami percaya kalau semua pihak mau duduk bersama, mendengar keluhan masyarakat, dan turun langsung melihat kondisi di lapangan, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutup Mursalim Laamu.»

    Penulis AFL.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e