Deli Serdang, ungkapfakta.info-
Ketua Koperasi Produsen LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Provinsi Sumatera Utara, Indra Mada Ritonga, serahkan SK Koperasi Produsen LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Deli Serdang Periode 2025-2029, pada sabtu (21/06/2025) bertempat di ruang kopi koju marelan medan.
Berdasar lampiran SK No. A.04/KOP/P/SU/VI/2025 diamanahi sebagai Ketua Yudhi Ramadhan, Sekretaris Jendrial Siregar, Bendahara Zulfahmi Hasibuan periode 2025-2029.
Dengan hadirnya Koperasi Produsen LPM Kabupaten Deli Serdang, harapan Indra Mada Ritonga dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggota koperasi.
“Pengurus Koperasi Produsen LPM Kabupten Deli. Serdang harus mampu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggota koperasi.” Pesan Indra Mada Ritonga kepada pengurus.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen LPM Kabupaten Deli Serdang periode 2025-2029, Yudhi Ramadhan berharap dapat menjalankan amanah besar ini dan bisa bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang untuk menjadi Deli Serdang Emas, dengan memberi ruang untuk UMKM lebih maju dan mandiri Khususnya UMKM Deli Serdang.
“Semoga kami dapat menjalankan amanah besar ini dan bisa bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang untuk menjadi Deli Serdang Emas, dengan memberi ruang untuk UMKM lebih maju dan mandiri Khususnya UMKM Deli Serdang.” Ujar Yudhi kepada awak media.
(fah)