Dumai, ungkapfakta.info-
Aroma busuk kejahatan ekonomi semakin tercium di Kota Dumai. Aktivitas “kencing CPO” – istilah yang sudah akrab di telinga warga – kembali mencuat, dan kali ini tak tanggung-tanggung, diduga dilindungi oleh aparat penegak hukum setempat.
Satu gudang penampung CPO ilegal yang mencolok berada di kawasan KM 11, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan. Gudang itu diduga kuat milik seorang pengusaha bernama Purwanto. Beroperasi terang-terangan, gudang ini menampung CPO dari truk-truk tangki yang berhenti secara berkala untuk “mengurangi muatan” — tentu tanpa prosedur legal.
Modusnya sederhana, tapi terorganisir dan rapi: truk tangki datang, menurunkan sebagian isi CPO ke tangki penyimpanan, lalu melanjutkan perjalanan seolah tidak terjadi apa-apa. Aksi haram ini terus terjadi, tanpa satu pun penindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Lalu, di mana Kapolres Dumai? Di mana Kapolsek Dumai Selatan?
Kuat dugaan, praktik ini dibiarkan secara sistematis. Nama-nama aparat kepolisian bahkan mulai disebut-sebut ikut menikmati hasil dari aktivitas ilegal ini. Kapolres dan Kapolsek seolah ‘masuk angin’, membiarkan kejahatan terjadi di depan mata mereka sendiri. Tidak ada penggerebekan, tidak ada tindakan hukum. Hening mencurigakan.
“Kami sudah bosan melihat aktivitas ini. Sudah bertahun-tahun, dan tidak ada yang berani menyentuh,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disamarkan. “Mereka (aparat) tahu, tapi diam. Berarti ikut main atau takut,” sambungnya.
Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga mengancam keselamatan lingkungan. Gudang penampung tidak memiliki standar keamanan, menimbulkan risiko kebakaran dan pencemaran berat. Ditambah lagi, kejahatan ini merugikan negara secara besar-besaran, dengan potensi kebocoran miliaran rupiah setiap bulannya.
Jika polisi sebagai garda terdepan hukum justru menjadi penonton, maka kepercayaan publik benar-benar di ujung tanduk. Penegakan hukum bukan pilihan – ini adalah kewajiban mutlak negara. Dan jika Kapolres dan Kapolsek Dumai tidak mampu atau tidak mau bertindak, sudah waktunya Mabes Polri turun tangan.
Dumai bukan tempat bermain mafia. Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku kejahatan ekonomi yang berlindung di balik seragam dan kekuasaan. Pertanyaannya kini: siapa yang sebenarnya dilindungi aparat? Hukum, atau mafia CPO?
(RED)