Surabaya - ungkapfakta.info || Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX di Malang Jawa Timur 2025 yang seharusnya menjadi panggung pembinaan atlet muda justru diwarnai konflik serius.
Sebanyak 12 atlet anggar asal Kabupaten Malang yang sebelumnya telah disahkan untuk bertanding, tiba-tiba ditolak oleh Technical Delegate saat Technical Meeting pada 29 Juni 2025. Penolakan ini menuai reaksi keras dari Panitia Besar (PB) Porprov IX dan Kadispora Malang.
Selain dari Malang, Kota Surabaya, Banyuwangi, Blitar dan Sidoarjo juga sudah kirim atlet-atletnya yang berkualitas namun tidak digubris oleh KONI. mestinya Koni bisa bangga memiliki atlit yg berkualitas malah terkesan memilih kubunya yg belum tentu bisa memberikan prestasi.
Koni yang seharusnya mewadahi atlet-atlet berkualitas dan bisa membawa nama harum kotanya, seperti cabang olahraga anggar malah diabaikan, pertanyannya adalah ada apa dengan KONI ini ?.
Koni terbentuk dari semua cabang olahraga, tapi aspirasi cabang olahraga tidak digubris, dan justru terkesan ada dugaan bahwa KONI bermain mata dengan Cabor, seharusnya KONI bisa jadi tempat mengumpulkan atlet-atlet yang berkualitas dan bisa membawa nama Kota/Kabupaten tempat atlet itu dilahirkan.
Kemudian juga ada temuan, bahwa kontingen atlet yang ikut di Porprov ini atlet karbitan atau bon-bonan, tidak mendidik, mestinya Kota/Kabupaten menyiapkan atlet- atletnya dari daerahnya masing-masing.
PB Porprov Ambil Sikap Tegas:
Dalam surat resmi yang dirilis PB Porprov, mereka menyatakan bahwa keputusan Technical Delegate menolak 12 atlet tersebut bertentangan dengan otoritas dan kewenangan KONI Jawa Timur.
PB Porprov menyatakan bahwa:
“12 Atlet Kabupaten Malang telah disahkan dan harus dipertandingkan. Jika tidak, pertandingan Cabor Anggar akan dihentikan sepenuhnya atau diambil alih langsung oleh PB Porprov,” tegas isi pernyataan tersebut.
Selain itu, PB Porprov juga meminta agar pertandingan tidak dimulai sampai seluruh atlet yang telah disahkan tersebut diperbolehkan bertanding.
Koordinasi dengan Dispora dan Ancaman Keamanan
PB Porprov telah melakukan koordinasi intens dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Hasilnya, keputusan Kadispora Malang menarik Tim Medis dan PB Porprov untuk menghentikan atau mengambil alih pertandingan dilandaskan pada perlindungan hak atlet dan asas keadilan.
Dalam pernyataan resminya, PB Porprov menegaskan pentingnya aspek keamanan sebagaimana diatur dalam Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pertandingan yang dipaksakan tanpa prosedur teknis yang sah berpotensi membahayakan keselamatan atlet dan official.
IKASI Jatim: Ego Pengurus Rugikan Masa Depan Atlet
Ketua IKASI Jawa Timur, Roy Siregar, dengan nada yang sangat kecewa menyampaikan bahwa insiden ini timbul akibat egoisme pengurus,
“Ini hanya ulah keegoan dari pengurus saja. Teman-teman atlet seharusnya diperlakukan sama, mereka sudah berlatih keras. Tapi sekarang mereka dijadikan permainan. Ini tidak adil,” ujar Roy saat konferensi pers (4/7/2025).
Roy juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Deputi 4 Kemenpora dan berharap ada penyelesaian yang adil.
Pembinaan Atlet Terancam Pupus
Suparlan, selaku Kepala Bidang Pembinaan Prestasi IKASI Jatim, menggarisbawahi bahwa Porprov adalah ajang vital untuk menemukan bibit unggul dari daerah.
“Jika atlet sudah memulai dari kecil dan memiliki mimpi besar, jangan diputus harapannya karena konflik organisasi. Atlet bukan korban dualisme,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa IKASI yang dipimpin oleh Pak Amir Yanto adalah organisasi yang sah dan terdaftar secara hukum, baik nasional maupun internasional.
Wali Atlet: Psikis Anak Saya Hancur
Kekecewaan mendalam juga dirasakan oleh Budi Suroso, wali dari Fadilah Aprilia Budi Firdaus, atlet yang sebelumnya menyumbang dua medali emas untuk Surabaya di Porprov 2023.
“Anak saya dari tahun 2023 menyumbang dua emas, dan dia adalah bagian dari aset atlet Kota Surabaya tapi sekarang tidak diikutkan tanpa alasan jelas. Ini sangat mengganggu mental dan psikisnya. Apalagi ada pemotongan apresiasi 10% oleh pengurus waktu itu, ini yang membuat saya kecewa,” ungkapnya kepada media.
Atres: Temuan Potensi Pelanggaran Hukum
Wakil Ketua IKASI Jatim, Atres, menyoroti bahwa selain ketidakadilan terhadap atlet, ada dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Porprov kali ini.
“Tim medis yang seharusnya wajib, malah ditarik. Ini sangat membahayakan. Dan ini event besar dengan anggaran APBD, jangan sampai ada temuan yang mengarah ke Tipikor. Kita sudah sampaikan hal ini ke Kajari Malang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ke depan, semua pihak harus duduk bersama dan memprioritaskan kepentingan atlet. “Mari kita jaga nama baik Jawa Timur, jangan gaduh demi ego,” tutupnya.
Penutup: Harapan untuk Keadilan dan Perubahan
Kontroversi ini menjadi refleksi bahwa olahraga tidak hanya soal kompetisi, tapi juga tentang keadilan, pembinaan, dan masa depan generasi muda. Porprov seharusnya menjadi ruang inklusif bagi semua atlet yang sah dan berprestasi, tanpa dikorbankan oleh konflik internal organisasi.
PB Porprov, IKASI Jatim, dan para orang tua atlet menyerukan agar KONI Jawa Timur segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. Jangan biarkan mimpi anak-anak bangsa terkubur hanya karena permainan kekuasaan.(wpd)