WAY KANAN Ungkap zfskra info :(Saptu,03/01/2026)
Dugaan pengeroyokan sadis terhadap salah satu masyarakat karya maju kecamata rebang tangkas, Ansori resmi melapor kepolres way kanan.
Ansori korban pengeroyokan sadis dampingi cek darlin sebagai kuasa pendampingan korban secara resmi memberikan keterangan di polres way kanan.
Lebih lanjut darlin menyatakan, laporan resmi di polres way kanan dengan No. LP/B/3/1 /2026/SPKT/POLRES. Polda Lampung tanggal 2 Januari 2026 telah diterima pihak penyidik polres way kanan setempat.
Cek darlin menambahkan, perbuatan para pelaku secara yuridis terpenuhi dengan dua alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP.
Dijelaskannya sebagaimana kronologis pada hari kamis tanggal 1 Januari 2026 sdr Ansori diminta oleh SDR Darmo yg merupakan tetangga untuk mengantarkan menuju kampung karya maju kecamatan rebang tangkas dengan di janjikan upah ojek sebesar 200.000 ( dua ratus ribu ) setibanya di kampung karya maju kecamatan rebang tangkas sdr Ansori diminta menunggu di tepi perkebunan masyarakat dan akan secepatnya kembali dan meminta sdr Ansori tidak pergi kemana- mana.
Hingga beberapa waktu dia kembali setelah menunggu lebih kurang 3 jam sdr Ansori secara tiba-tiba dihampiri beberapa orang dan langsung melakukan pengeniayaan dengan tuduhan bahwa dirinya pelaku pencurian sepeda motor, yang membuat sdr Ansori tidak sadarkan diri dan dibawa kekantorkepolisan dalam keadaan banyak luka memar dan lebam di wajah dan sekujur tubuh.
Kejadian yang terjadi dimalam tahun baru perbuatan para pelaku dapat diterapkan dengan Pasal 372 UU RI NO 1 tahun 2003 yaitu perbuatan Pengeroyokan.
“ Perbuatan para pelaku terhadap korban sangat disayangkan oleh pihak keluarga,” tandas Darlin.
Terpisah Ketua DPD TOPAN RI, Sahrial Efendi meminta Polres Way Kanan tangkap dan adili pelaku.
"Terkait hal tetsebut dugaan pengeroyok dengan cara disiksa, Saya Sahrizal efendi selaku ketua DPD TOPAN RI WAY KANAN Meminta polres way kanan segera mengamankan pelaku pengeroyokan tersebut"Tegas Sahrial.
(Rusdi)
.png)

.png)
