Ungkap Fakta.Info)Tapanuli Tengah — Ratusan massa dari puluhan desa di Kabupaten Tapanuli Sumatra Utara, Tengah (Tapteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Inspektorat Tapteng, Selasa (3/7), menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Aksi ini digerakkan oleh Forum Peduli Anti Korupsi Tapanuli Tengah dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana Desa, menyikapi lambannya tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut.
Situasi sempat memanas di depan Kantor DPRD Tapteng karena tidak satu pun anggota dewan yang menerima massa aksi, Ketegangan nyaris berujung bentrok antara demonstran dan petugas kepolisian serta Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang.
Polisi akhirnya membuka akses masuk untuk perwakilan massa guna membuktikan bahwa seluruh anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja di luar kota.
Usai dari kantor DPRD, massa melanjutkan aksi dengan berjalan kaki menuju Kantor Inspektorat Tapteng. Mereka membawa spanduk dan alat pengeras suara, mendesak kepala Inspektorat, Muliadi, segera menindaklanjuti puluhan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa.
Ketua aksi, Maslan Simanjuntak, menyebut ada sebanyak 59 desa yang telah dilaporkan masyarakat, namun hingga kini belum jelas sejauh mana proses pemeriksaan yang dilakukan inspektorat. “Kami tidak tahu sudah sejauh mana laporan kami diproses. Tidak ada transparansi,” katanya.
Situasi kembali memanas saat massa tiba di depan Kantor Inspektorat. Seorang demonstran bahkan nyaris memukul Kepala Inspektorat, Muliadi, karena dinilai menyampaikan penjelasan secara arogan. Aksi itu berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang sigap mengamankan keadaan.
Koordinator aksi, Asber Manalu, membacakan empat tuntutan massa kepada Inspektorat Tapteng:
1. Segera memproses laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Beberapa desa seperti Pasar Sorkam, Pardamean, dan Bottot disebut belum ditindaklanjuti sama sekali.
2. Melakukan pemeriksaan sesuai laporan masyarakat, tanpa adanya lobi-lobi atau pembatasan tahun anggaran yang diperiksa. Desa yang disebut hanya diperiksa dua tahun anggaran, seperti Siantar CA, Gonting Mahe, PO Simargarap, dan Sipakpahi.
3. Meminta Kepala Inspektorat, Muliadi, mundur dari jabatannya, karena dinilai mengintimidasi masyarakat dan bersikap arogan saat pemeriksaan di Desa Nauli, Kecamatan Sorkam.
4. Segera mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap desa-desa yang telah diperiksa, seperti PO Simargarap, Sipakpahi, Hiteurat, Sihapas Sorkam, Pelita, Sugasuga, Makmur, Huta Godang, dan Sukamaju.
Kepala Inspektorat Tapteng, Muliadi, akhirnya menerima perwakilan massa di kantornya. Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan akan menindaklanjuti seluruh tuntutan dan berjanji akan lebih serius menangani laporan masyarakat.
"Kami akan menindaklanjuti semua laporan ini. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan yang lebih menyeluruh," ujar Muliadi dalam pertemuan tertutup tersebut.
Aksi berjalan tertib meskipun sempat diwarnai ketegangan, Massa membubarkan diri usai menyampaikan seluruh aspirasi mereka, dan di harapkan kepada bapak bupati Masinton Pasaribu agar menindak tegas, tranparan mengenai kasus ini kepada seluruh jajaran ya pungasnya.
(Hasanuddingulo)