Jakarta – Pontianak. Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah memasuki babak baru. Setelah kabar pemanggilan ulang Gubernur Kalbar Ria Norsan sebagai saksi, kini isu yang lebih keras menyeruak: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI disebut-sebut tengah mempersiapkan peningkatan status hukum dirinya menjadi tersangka.
Dari Saksi ke Tersangka? Di berbagai kalangan, wacana ini memantik diskusi panas. Aktivis antikorupsi menilai, jika benar KPK menaikkan status Ria Norsan, artinya penyidikan sudah menemukan bukti permulaan yang cukup.
“Status tersangka tidak muncul tiba-tiba. Itu tanda bahwa penyidik sudah punya rangkaian bukti aliran dana atau keterkaitan langsung yang dianggap kuat,” ujar seorang pemerhati hukum di Pontianak.
Lingkar Dalam Mulai Dibidik Sebelumnya, publik sudah menyoroti kemungkinan diperiksanya lingkar dalam Norsan, termasuk supir pribadinya saat menjabat Bupati Mempawah, hingga pihak perbankan di Pontianak Utara. Jika rumor peningkatan status ini benar, fokus KPK jelas bukan lagi sekadar teknis proyek, melainkan alur uang dan jejaring kekuasaan yang lebih luas.
APBD 2015–2024 Jadi Sorotan Desakan agar KPK menelusuri aliran APBD Kalbar 2015–2024 juga semakin keras. Nama IDI tetap disebut sebagai figur kuat yang dianggap “raja kecil” dalam mengendalikan arah anggaran.
“Kalau status Ria Norsan jadi tersangka, itu bisa jadi pintu masuk membongkar jejaring yang lebih besar. Ini bukan hanya soal proyek jalan, tapi soal tata kelola APBD lintas rezim yang diduga penuh praktik pengaturan,” tegas seorang aktivis mahasiswa.
Publik Mendesak Transparansi Di tengah derasnya isu pemanggilan ulang hingga kabar peningkatan status hukum, suara publik makin bulat: KPK RI harus transparan.
Aktivis mahasiswa di Pontianak mengingatkan, ketertutupan informasi hanya akan memunculkan spekulasi liar dan kecurigaan.
“Jangan biarkan publik hanya mendengar isu. KPK harus buka secara terang, siapa yang diperiksa, apa yang ditelusuri, dan sejauh mana proses hukum berjalan. Transparansi itu penting agar masyarakat percaya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Kalbar. Menurutnya, masyarakat punya hak untuk tahu perkembangan kasus besar yang menyangkut uang rakyat.
“Ini bukan perkara kecil. Kalau KPK serius, buktikan dengan langkah yang jelas, terbuka, dan akuntabel. Publik tidak ingin kasus ini berhenti di isu semata,” tegasnya.
Babak Penentuan Sejak April lalu, KPK sudah menggeledah 16 lokasi, memeriksa saksi lintas kementerian hingga perbankan. Kini, lembaga antirasuah berada di persimpangan: apakah berani menyentuh lingkar elite, atau justru kembali membuat publik kecewa?
Semua mata kini tertuju pada nama besar Ria Norsan—bertahan sebagai saksi, atau benar-benar resmi menjadi tersangka.
Dan apakah “raja kecil” di balik APBD 2015–2024 akhirnya ikut terbongkar bersama dugaan praktik terstruktur, sistematis, dan masif yang selama ini menghantui Kalbar?
Tim Redaksi