Ungkapfakta.info Bandar Lampung, – Kemacetan yang disebabkan aktivitas Sekolah Quran Darul Fattah di Jalan Kopi dan Lada, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, telah mencapai titik kritis. Setelah upaya komunikasi dan protes warga diabaikan, Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia (LP2I) Provinsi Lampung kini turun tangan dan melayangkan ancaman tindakan tegas kepada pihak sekolah.Rabu(06/07/2025).
Minimnya respons dari pihak Sekolah Quran Darul Fattah terhadap keluhan warga terkait kemacetan yang berkepanjangan telah mendorong LP2I untuk mengambil sikap tegas. Ketua Umum LP2I Lampung, Bung Sam (Samsudin), menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan memberikan tindakan tegas jika pihak sekolah tetap mengabaikan masalah ini.
“Akses jalan merupakan hak publik dan tidak boleh dihambat oleh aktivitas sekolah tanpa solusi yang memadai,” tegas Bung Sam. Ia menekankan bahwa kemacetan yang terjadi telah mengganggu aktivitas dan kehidupan warga sekitar secara signifikan.
Ancaman tindakan tegas dari LP2I ini diharapkan dapat memaksa pihak sekolah untuk bertanggung jawab dan segera mencari solusi konkret. Beberapa solusi yang mungkin diterapkan antara lain menyediakan lahan parkir yang cukup, mengatur lalu lintas di sekitar sekolah secara efektif, dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
LP2I juga mendesak pemerintah daerah untuk turut serta menyelesaikan masalah ini dan memastikan terselenggaranya aktivitas sekolah tanpa mengorbankan hak-hak warga.(Red)