Bengkayang, 3 September 2025 - Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Dr. Yan, S.Sos., M.Si., menghadiri sekaligus mewakili Bupati Bengkayang dalam kegiatan Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar di Desa Sinar Tebudak, Kecamatan Tujuh Belas.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta rangkaian acara deklarasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Sinar Tebudak. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi dan komitmen bersama Perubahan Perilaku STBM sebagai bentuk keseriusan masyarakat Desa Sinar Tebudak dalam mendukung program kesehatan berbasis lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang yang di bacakan oleh Dr. Yan menyampaikan apresiasi dari Bupati Bengkayang kepada seluruh masyarakat Desa Sinar Tebudak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan lingkungan melalui penerapan 3 Pilar STBM. Menurutnya, program STBM bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan langkah nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus mendukung program-program kesehatan yang berbasis partisipasi masyarakat. Deklarasi ini adalah bukti bahwa masyarakat Desa Sinar Tebudak siap berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Camat Tujuh Belas, jajaran Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Perkim LH, serta tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pelajar SMPN 1 serta SMAN 1 Tujuh Belas yang turut memberikan penampilan hiburan budaya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah sebagai wujud kebersamaan dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang sehat, maju, dan sejahtera.
( Red/ Danil.A )
.png)

.png)
