Mengantisipasi perundungan dikalangan pelajar perlu dilakukan pertemuan untuk memprakarsai kelompok mahasiswa dengan Assoc Prof Dr Rudi Salam Sinaga, S.Sos,.M.Si sebagai dosen pendamping mahasiswa. Selasa 23/9/2025, Pukul 15.15 WIB berlokasi di Ateku kopi Jl. Terompet No.2, Titi Rantai, Kota Medan, Sumatera Utara
Kalangan mahasiswa ini nantinya akan mengedukasi dan mengkampanyekan pencegahan perundungan dikalangan pelajar. Mereka tergabung dalam kelompok 79 MKWK PANCASILA dengan tema Perundungan. Mahasiswa yang berasal dari Universitas Sumatera Utara.
Pertemuan ini dihadiri oleh, Assoc Prof. Dr Rudi Salam Sinaga, S.Sos., M.Si (Dosen Fasilitator), Nur ainun (Mentor), Devira Rahvalda Br Sembiring, Abigail Evangelista Sianipar, Muhamad Saputra
, Syalomita priskila br Sembiring, Fazaallu Thaariq Amri, Nayla Yowan Fazira HSB, Grace Noverlin Gulo
, Najwa Cinta Nurindah Ahmad, Agnes Revalina Sihombing, Reyvan Oswald Manurung, Maureen Jessica, Risky Firmansyah, Annovi Dwi Naziffa, Nazwa Badiah, Indah Eka Ruth Teresa Silalahi
, Syeba Yohana, Mhd Farhan, Mhd Fauzan Aqil NST
Setelah kegiatan diskusi dibuka topik pembicaraan dimulai dari menetapkan pengertian Perundungan secara teoritis dan konsep merujuk pada literatur dan undang undang.
Adapun konsep dari perundungan mendekati unsur kriminal, ketidaknyamanan, kekerasan psikologi, merendahkan harkat dan martabat seseorang.
Adapun propsisi teoritis yang dapat yang dapat disimpulkan yaitu bahawa perundungan adalah segala perbuatan yang menimbulkan atau berakibat pada ketidaknyamanan dan mengganggu hakikat martabat orang lain.
Kemudian Assoc Prof Dr. Rudi mengajarkan Sistematika Pembuatan Proposal kegiatan sosialisasi bahaya perundungan dikalangan pelajar. Unsur yang terdapat pada latar belakang masalah yaitu kondisi masalah, data, teori dan urgensi kegiatan), menetapkan rumusan masalah berdasarkan latar belakang dan urgensinya meliputi pertanyaan apa, bagaimana, dan mengapa.
Lokasi masih dirundingkan namun ditetapkan di salah satu sekolah tingkat sekolah menengah atas.
Aspek berikutnya yang diajarkan ialah menjelaskan tujuan pada propisal yaitu mencakup tujuan berupa meminimalisir, mengedukasi, dan membentuk pergaulan sehat dikalangan remaja dengan kegiatan yang produktif hingga penyusunan pembahasan sampai daftar pustaka
Sejumlah mahasiswa terlihat bertanya dan memberi tanggapan. Seluruhnya dijawab Assoc Prof Dr Rudi dengan sistematis dan to do point. Harapan kegiatan ini memiliki output meningkatkan pemahaman dan kesadaran kalangan pelajar mengenai bahaya perundungan dan output lainnya diharapkan laporan kegiatan dapat publish di jurnal ilmiah.
(Ka.M)