• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Proyek Misterius di Jalan Karet Air Lintang: Tanpa Papan Informasi, Warga Curiga Proyek Siluman

    Sabtu, 27 September 2025, September 27, 2025 WIB Last Updated 2025-09-27T04:14:42Z
    masukkan script iklan disini



     


    Muara Enim, ungkapfakta.info-

     Proyek pembangunan di Jalan Karet, Kelurahan Air Lintang, Kabupaten Muara Enim, menuai sorotan. Pekerjaan fisik yang tengah berlangsung di kawasan tersebut tidak dilengkapi dengan papan proyek sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.


    Pantauan langsung di lapangan pada Kamis (25/9), terlihat sejumlah pekerja dan aktivitas pembangunan. Namun, tidak ada tanda-tanda keberadaan papan informasi proyek yang menjelaskan siapa pelaksana kegiatan, sumber dana, besaran anggaran, maupun jangka waktu pelaksanaan.


    Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 jo. Perpres 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap kegiatan yang menggunakan dana APBN maupun APBD wajib memasang papan proyek di lokasi pekerjaan. Hal itu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus kontrol sosial dari masyarakat.


    “Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat jadi bertanya-tanya. Apakah ini proyek resmi dari pemerintah atau tidak jelas sumber dananya,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.


    Ketiadaan papan proyek sering kali dikaitkan dengan istilah “proyek siluman”, yaitu pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini berpotensi menimbulkan praktik penyimpangan, baik dari segi kualitas pekerjaan maupun transparansi penggunaan anggaran.


    “Papan proyek itu wajib. Kalau tidak ada, sama saja menutup-nutupi. Kita jadi curiga ini ada permainan,” tambah warga lainnya.



    Aktivis pemerhati pembangunan di Muara Enim, menilai lemahnya pengawasan menjadi celah terjadinya praktik tidak transparan di lapangan. Mereka mendesak instansi terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan Inspektorat, segera turun mengecek proyek tersebut.


    “Kalau benar proyek ini dari dana pemerintah, seharusnya jelas kontraktornya siapa, anggarannya berapa, dan waktunya sampai kapan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan pembangunan asal jadi,” tegas salah satu pemerhati lingkungan.



    Selain melanggar aturan pengadaan barang/jasa, tidak adanya papan proyek juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


    Apabila terbukti ada unsur penyimpangan, maka aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Tipikor Polres Muara Enim diharapkan ikut turun tangan melakukan pemeriksaan.


    Warga Jalan Karet berharap pembangunan yang ada benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar formalitas yang meninggalkan masalah di kemudian hari.


    “Kami tidak menolak pembangunan, malah sangat mendukung. Tapi harus jelas dan transparan, supaya masyarakat percaya. Jangan sampai ini jadi proyek siluman yang merugikan rakyat,” pungkas warga."(Team/GMMB) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e