Ungkap fakta info
Waykanan, -
Anggota DPRD Way Kanan Ariyansah, S. Sos, S.H dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, menyoroti Proyek Perehapan Jalan (Aspirasi) oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh Kontraktor di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Senin (13/10/2025).
Dari informasi yang dihimpun, Proyek perehapan Jalan tersebut kurang lebih 550 Meter, tepatnya di Jalan Kabupaten Way Kanan di Dusun 3, Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, dengan Perkiraan nilai pagu sebesar Rp200 Juta.
Anggota DPRD Way Kanan Ariyansah, S. Sos, S.H menerangkan bahwa Perehapan jalan tersebut pernah diusulkan oleh dia selaku anggota DPRD di Dinas Perkim Provinsi Lampung.
"Untuk kegiatan Provinsi ini kegiatan perkim, waktu itu kita usulkan, alhamdulillah di ACC dengan kepala Dinas perkim, tapi pekerjaan ini, setelah dikerjakan Kontraktor tidak sesuai dengan keinginan masyarakat," ungkap Anggota DPRD Ariyansah.
Menurut Anggota DPRD Ari, Aspal hasil dari Proyek Perehapan Jalan tersebut sangat mudah dirusak oleh Benda apapun, termasuk oleh kendaraan yang lewat di Jalan tersebut.
"Karena tidak usah pakai cangkul, pakai tangan saja kita lihat buka semua batu batunya, aspalnya memang kurang, cara pengamparan batunya kurang, pemadatan alat pimpronya juga kurang, semua sangat kurang dari pengerjaannya," ujarnya.
"Saya harapkan, untuk kontraktor yang mengerjakan kerjaan jalan ini, tolong diperhatikan lagi, tolong dibaguskan lagi, sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) nya, kalau ini kelihatan gak sesuai dengan RAB nya."
"Kita gak butuh panjangnya, inikan ada dilebihkan panjangnya sama mereka, tapi dengan kebutuhan aspal jalan seperti ini gak cukup dengan sepuluh drum, ini kemarin begitu selesai pekerjaan, cuma habis sepuluh drum, sedangkan panjang jalan ini hampir 400 meter, ini gak sesuai," imbuhnya.
"Saya harapkan untuk kontraktor yang memiliki pekerjaan ini, segera diperbaiki, sesuai dengan keinginan masyarakat. Jadi tindaklanjutnya, kita akan laporan ke Dinas terkait agar segera ditindaklanjuti dari Dinas. Diharapkan untuk Dinas terkait, segera mengambil tindakan terkait pelaksanaan kegiatan ini," pungkas Ariyansah.
Editor Rusdi Andeswara.