Semarang, ungkapfakta.info-
Aroma kebohongan kembali menyeruak dari Pasar Dargo. Kepala Pasar Dargo, Hermawan Susmono, diduga berbohong kepada para pedagang dan pihak Dinas Perdagangan terkait urusan retribusi pasar. Tak hanya itu, sumber internal menyebut Hermawan bahkan menjebak seorang juru pungut perempuan agar tampak seolah menjadi pelaku pelanggaran pungutan liar.
Menurut pengakuan sejumlah pedagang, sejak beberapa bulan terakhir tahun 2024 pungutan retribusi di Pasar Dargo tidak transparan. Salah satu pedagang pasar dargo yang setiap harinya membayar ritribusi dengan karcis sebagai acuan bukti yang sah membuat kepala pasar kaget, sehingga juru pungut yang dijadikan tumbal kesalahan dari kepala pasar dargo tersebut.
> “Kami membayar sesuai dengan kejelasan dari Kepala pasar, dan diberi bukti karcis tetapi setelah kurang lebih 8 bulan, secara tiba tiba dari Dinas perdagangan pusat datang menjelaskan bahwa saya tidak membayar ritribusi selama 8 bulan, saya kaget karena saya bukti pembayaran, saya berikan. ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya, sabtu (18/10).
Namun, ketika kabar ini mulai ramai, Hermawan justru berkelit. Ia menuding seorang juru pungut perempuan sebagai dalang penggelapan retribusi, padahal dugaan kuat menyebut langkah itu hanya siasat untuk menutupi penyimpangan yang lebih besar di tingkat pengelola pasar.
Seorang sumber di internal pengelola pasar menyatakan ke pedagang bahwa, jebakan itu dibuat rapi.
> “Perempuan itu disuruh memungut, memberikan karcis sebagian dan sebagian belum diberi, setau kami setiap hari juru pungut tersebut membeli rokok, makanan, juice, minuman setiap hari, masak juru pungut nya merokok, minum teh dan juice secara bersamaan,itu tidak mungkin jelas salah satu pedagang yang berjualan di lantai satu, jelas pelanggan dari juru pungut tersebut. Tapi begitu masalah muncul, dia yang dituduh menyelewengkan uang,” ujarnya.ini seperti cerita komik.
Sementara itu, perwakilan pedagang mendesak Pemerintah Kota Semarang untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh, percuma jika Dinas perdagangan yang turun. Disana hampir sama semua.
> “Kami tidak butuh drama, kami butuh kejelasan. Uang retribusi itu hak kami sebagai pedagang. Kalau kepala pasar berbohong, harus ada tindakan tegas,” tegas seorang tokoh pedagang blok B.
Kasus ini menambah panjang daftar kisruh di Pasar Dargo, yang sebelumnya juga disorot akibat dugaan jual beli lapak dan penyalahgunaan kewenangan. Jika benar terbukti ada praktik manipulasi dan jebakan terhadap bawahan, langkah hukum bisa menjerat Hermawan Susmono atas penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran etika.
(Novi)
.png)
.png)
