Banyuasin –ungkapfakta.info : Keluhan warga terhadap kualitas air PDAM di wilayah Mariana kembali mencuat di media sosial. Grup Facebook PIM_PS3- BANYUASIN 1 yang beranggotakan lebih dari 26 ribu orang mendadak ramai usai unggahan akun Leha Eha viral karena menyoroti air PAM yang semakin keruh dan menimbulkan gatal pada kulit.
Dalam unggahannya, Leha Eha menulis dengan nada kecewa, “Tolong ya PAM airnya makin kesini makin keruh, bikin penyakit gatal saja. Air PAM dimana-mana jernih, kok di Mariana airnya keruh dan bikin penyakit gatal. Dimana mau puas pelanggan, air sungai Musi dak dikelola lagi langsung dialirkan ke pelanggan.”
Keluhan itu sontak memicu gelombang komentar dari warga lain. Akun Nur Sobariah menulis, “PDAM Mariana ini ndak pernah berubah. Ndak pernah ada perbaikan. Masa berpuluh-puluh tahun kondisi begini terus? Kepala UPT PDAM-nya itu kan bisa mengusulkan pemeliharaan, perbaikan, atau pengadaan baru. Apa selama ini nggak diajukan, nggak disetujui, atau uang pemeliharaan malah diselewengkan?”
Komentar lain juga tak kalah pedas. Maryono menuliskan, “Katek bedah nyo banyu, parah lagi. Kadang lumpur disalurke nyo.” Disusul oleh Yaya Lala Tata yang berkomentar, “Bayar mahal, banyu butek. Cknyo dari sungai langsung disalurke, dak lagi di filter ye dak.”
Unggahan itu terus menuai reaksi, di antaranya Aditya Tya, Biru, Bang Ken, Tiaraa Aull, Onde Mande, Nicho Ardiansyah, hingga Challista Shoop yang semuanya mengeluhkan kondisi serupa: air PDAM kotor, berbau, dan tak layak pakai meski pelanggan tetap membayar tagihan penuh setiap bulan.
Menanggapi viralnya keluhan masyarakat tersebut, Ketua DKC Garda Prabowo Kabupaten Banyuasin Achmad Nurcholis akhirnya angkat bicara. Ia menilai, kondisi pelayanan PDAM di Mariana sudah sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi melanggar prinsip pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
> “Ini bentuk kelalaian nyata dalam pelayanan publik. Masyarakat membayar kewajibannya, tapi hak mereka untuk mendapatkan air bersih tidak dipenuhi. PDAM itu perusahaan daerah, bukan perusahaan pribadi. Kalau sampai air yang disalurkan keruh, berbau, bahkan menimbulkan penyakit kulit, ini bukan sekadar persoalan teknis — ini kegagalan manajemen dan bisa masuk ranah maladministrasi,” tegas Achmad Nurcholis.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana pemeliharaan atau operasional PDAM.
> “Kalau benar, seperti yang dikatakan warga, sudah bertahun-tahun tidak ada perbaikan dan air tetap keruh, kita patut curiga apakah anggaran pemeliharaan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Kami dari Garda Prabowo Banyuasin mendesak Bupati dan DPRD segera memanggil Direksi PDAM untuk menjelaskan hal ini secara terbuka kepada publik,” lanjutnya.
Achmad menegaskan bahwa pelayanan air bersih adalah hak dasar masyarakat yang dijamin oleh negara.
> “Air bersih bukan kemewahan, tapi kebutuhan pokok. Kalau masyarakat terus disuguhi air kotor sementara tagihan terus naik, maka wajar kalau publik marah. Ini harus segera dibenahi, bukan dibiarkan viral di media sosial tanpa solusi nyata,
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin yang dinilai belum optimal dan jauh dari prinsip Sedulang Setudung yang menjadi semboyan daerah. ” pungkasnya dengan nada tegas.
Tim
Reporter Mulyadi