Abdul Malik: Pembangunan Desa Kalosi Harus Berangkat dari Aspirasi Masyarakat
Sidrap, Media ungkapfakta- 16/10/2025- Pemerintah Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan pada bulan September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Kalosi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kalosi, Abdul Malik, bersama pendamping desa, serta dihadiri oleh para kepala dusun, tokoh masyarakat, anggota BPD, tokoh pendidikan, dan perwakilan dari empat dusun.
Dalam sambutannya, Abdul Malik menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPDes diawali dengan musyawarah dusun (musdus) yang telah dilaksanakan di empat dusun, yakni Dusun Lagalumpang, Dusun Jalan Pude, Dusun M. Zain, dan Dusun Andi Pollangi.
“Kami menerapkan istilah menjemput bola, bukan menunggu bola. Artinya kami turun langsung ke setiap dusun untuk menjemput aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil musyawarah dusun menjadi dasar penetapan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam APBDes 2026.
“Kita ingin pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan asal membangun. Karena itu masyarakat juga saya libatkan sebagai pengawas dana desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Malik menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan.
“Prinsip kami, pembangunan harus berkualitas, bermanfaat untuk anak cucu kita. Masyarakat berhak mengawasi setiap penggunaan dana desa, bahkan saya minta langsung turun lapangan,” tutupnya.
Musyawarah berjalan lancar dan penuh semangat partisipatif. Pemerintah Desa Kalosi berharap hasil penetapan RKPDes 2026 dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.
📝 Reporter: Kul Indah