Landak, ungkapfakta.info-
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menuai kekecewaan warga. Masyarakat dari tiga dusun, yakni Dusun Tolong, Marimpakuk, dan Penangom, mengeluhkan proyek yang disebut-sebut menelan anggaran hampir Rp2 miliar, namun hingga kini air belum juga mengalir ke rumah-rumah warga.
Ironisnya, meskipun proyek telah dinyatakan rampung, sistem perpipaan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar teknis serta mutu yang semestinya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sebatih membenarkan adanya keluhan dari masyarakat terkait proyek tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa, sesuai aturan, masa pemeliharaan proyek seharusnya berlangsung selama 120 hari kerja. Namun hingga kini, pihak kontraktor belum juga kembali ke lokasi untuk melakukan perbaikan atau memastikan sistem berjalan normal.
Menanggapi hal tersebut, Tim Monitoring dari Aliansi Wartawan Independen (AWI) Kalimantan Barat mendesak Dinas PUPR Kabupaten Landak dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan investigasi.
Menurut AWI, proyek SPAM yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan.
“Proyek ini semestinya menjadi solusi atas kebutuhan air bersih masyarakat pedesaan. Namun kenyataannya justru menambah masalah baru,” tegas perwakilan Tim Monitoring AWI Kalbar.
AWI menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
.png)

.png)
