Binjai Hulu Kab. sintang-- Korlap Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalimantan Barat menuding, Dinas Perkim terlalu lemot dalam melakukan pengawasan. Proyek SPAM Desa Dak Jaya dianggap abaikan K3 dan keterbukaan Informasi publik.
" Dinas Perkim agak letoy. Lihat saja pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat, " terang BDG.
Ia mengatakan, hasil catatan kami dilapangan, paket empuk banget yang untungnya lumayan gede, tidak menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik serta mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
" Dilokasi, Jangankan papan plang, orang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu, tidak ada di TKP. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah, hal tersebut wajib diikuti, " BDG.
Menurutnya, sesuai perintag UU, para pekerja harus menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi kerja. Namun yang tampak dilapangan justru tidak sama sekali.
Unsur kesengajaan ini, kata BDG, jelas menantang Undang-Undang. Disini pentingnya intervensi Bupati untuk memberkan sedikit diklat terkait protap tersebut, agar Kadis dan kontrator tunduk dengan aturan main, bukan rutin main mata.
" Implementasi K3 itu sudah menjadi ketetapan pemerintah, sebagai tanggung jawab hukum, menjamin keselamatan para pekerja serta mencegah terjadinya kecelakaan. Sekelas PPK masak tidak paham lantas membiarkan itu terjadi, kan aneh, " ucapnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, membenarkan kondisi yang ada. Bahkan pihaknya telah memberikan instruksi kepada kontraktor agar segera memasang plang proyek dan menerapkan pola K3.
“ Sudah kami ingatkan agar pihak pelaksana menerapkan K3 dan memasang plang informasi proyek.Tetapi sampai sekarang, ntah karna apa, memang masih belum dilaksanakan,” ucapnya, tanpa menjelaskan sanksi terhadap pelaksana yang melalaikannya, " terang Isran.
Warga setempat yang rutin monitor, sangat menyayangkan langkah pengawasan yang lambat dari Dinas Perkim Kabupaten Sintang, terhadap semua pekerjaan dari duit rakyat.
“ Kalau cara controlnya pakai telpon, yang muncul justru rasa kecurigaan publik terhadap pengelola maupun pelaksana. Sacara tehnis kelihatan kalau penanggung jawab anggaran santai tidak garang. Otomatis wajar jika kontraktor berani mengabaikan intruksi PPK, " ujar FA, penduduk sekitar sambil menambahkan, Bupati jangan cuma rapat.( 007/D.arifin )