Hubungan terlarang Tersebut terungkap setelah adanya Sumber informasi terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan beberapa waktu lalu terjadi pernikahan terlarang aparatur pihak pemerintah Tiyuh dengan salah seorang wanita.
"Wanita itu statusnya janda anak dari seorang ketua RT setempat dan prianya itu bekerja sebagai aparatur Tiyuh dengan jabatan kasi pemerintah yang telah memiliki istri sah,"kata sumber terpercaya pada(24/11/2025).
Dia juga menyebutkan bahwa pernikahan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari istri sah pria tersebut.
"Istrinya pria yang berinisial (W) itu bekerja di luar kota, oleh sebab itu pada saat terjadinya pernikahan tidak di hadiri oleh istri sahnya, akan tetapi yang hadiri dalam pernikahan tersebut hanya pihak wanita selingkuhan dan pihak orang tua pria,"terangnya.
Ironisnya justru pernikahan terlarang antara aparatur Tiyuh dan wanita tersebut di duga di sanksi kan langsung oleh pihak pemerintah Tiyuh setempat.
"Katanya yang hadir dan jadi sanksi itu sekertaris Tiyuh nya. sebab tidak ada yang mau karena takut jika pihak istri sah melakukan tuntutan,"cetusnya.
Sementara menanggapi tuduhan tersebut sekertaris Tiyuh membantah bahwa pernikahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak istri sah nya.
"Tahu saya yang nikah kemarin nya, saya tidak jadi sanksi Tapi saya hadir karena pernikahan itu di laksanakan setelah acara yasinan, tapi setahu saya itu sudah dapat persetujuan dari istri sahnya dan ada surat persetujuan nya, itu juga di sudah ada gugatan di pengadilan agama setempat,"elaknya saat di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Lantas, bagaimana langkah-langkah pemerintah Tiyuh setempat ,apakah akan tinggal diam atau bungkam terkesan menutupi hubungan terlarang tersebut.(San).
.png)

.png)
