• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Penyimpangan Dana BOS 2025 SMAN 1 Habinsaran Disorot, LSM ELANG MAS Siap Tempuh Jalur Hukum

    Sabtu, 14 Februari 2026, Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T00:22:57Z
    masukkan script iklan disini




    TOBA, 14 Februari 2026 –Ungkap Fakta.Info) Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, menjadi perhatian publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ELANG MAS menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran.


    Narasumber berinisial HG dari LSM ELANG MAS mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi data rincian anggaran tahap I dan tahap II Tahun 2025 yang dinilai tidak sinkron, khususnya pada pencairan tahap kedua.


    Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahap pertama (22 Januari 2025) sekolah menerima dana sebesar Rp696.010.000 dengan total penggunaan tercatat Rp570.694.120. Sementara pada tahap kedua (17 September 2025), dana yang diterima sebesar Rp654.023.043, namun total penggunaan tercatat Rp770.972.771.


    “Pada tahap kedua terdapat selisih signifikan karena realisasi penggunaan justru melebihi dana yang diterima. Ini perlu klarifikasi terbuka dari pihak sekolah,” ujar HG.


    LSM ELANG MAS juga menyoroti sejumlah pos anggaran bernilai besar, antara lain pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana prasarana, serta pengadaan multimedia pembelajaran yang jika ditotal mencapai ratusan juta rupiah.


    Menurut HG, apabila penggunaan dana telah sesuai laporan, maka kondisi fasilitas sekolah seharusnya mencerminkan peningkatan yang signifikan. Pihaknya mengaku telah mengumpulkan dokumentasi foto kondisi sekolah sebagai bahan pendukung laporan.


    Awak media sebelumnya telah mengirimkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala SMAN 1 Habinsaran, Piner Sihotang, guna meminta penjelasan resmi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak sekolah.


    LSM ELANG MAS menyatakan dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan audit investigatif dan penelusuran lebih lanjut.


    Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Publik berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara transparan guna menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan di Indonesia,tutupnya.

    (hasan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e