Ungkap Fakta Info,KERINCI – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji kepada para pegawai tersebut pada Selasa, 10 Maret 2026.
Hingga pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran gaji telah mencapai Rp3,7 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada 2.493 pegawai dari total 2.733 PPPK paruh waktu yang tersebar di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Pembayaran gaji tersebut mencakup masa kerja selama tiga bulan. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur di daerah.
Selain itu, pencairan gaji yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan mereka bersama keluarga.
Pemerintah Kabupaten Kerinci juga memastikan proses pembayaran dilakukan secara bertahap serta dilaksanakan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan realisasi pembayaran ini, Pemkab Kerinci berharap kinerja aparatur, khususnya PPPK paruh waktu, dapat semakin meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
#PemkabKerinci #Kerinci #PPPK #KabarBaik #KerinciMaju
(Edisalmi)
.png)

.png)
