• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    APRESIASI UNTUK KEPALA DINAS KESEHATAN PADANG PARIAMAN: Gebrakan Nyata Demi Keselamatan Ibu dan Bayi

    Piaman Laweh
    Kamis, 02 April 2026, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T14:04:33Z
    masukkan script iklan disini







    Padang Pariaman — Upaya peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan angin segar melalui gebrakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat. Dengan latar belakang sebagai seorang Dokter Spesialis Kebidanan, beliau menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan kualitas layanan kesehatan maternal berjalan optimal hingga ke tingkat paling bawah.

    Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memberikan pendampingan langsung kepada seluruh bidan, baik yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan maupun Bidan Praktik Mandiri di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Pendampingan ini mencakup pelayanan kehamilan, pertolongan persalinan, hingga masa nifas.

    Langkah tersebut mendapat apresiasi luas, mengingat di tengah kesibukannya sebagai pimpinan dinas, beliau tetap meluangkan waktu untuk diskusi terbuka dan konsultasi langsung dengan para bidan serta tenaga kesehatan lainnya. Bahkan, beliau membuka akses komunikasi yang fleksibel—dapat dihubungi kapan saja melalui telepon untuk memberikan arahan terhadap kasus-kasus yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.

    Hal ini menjadi sangat penting dalam mendukung pengambilan keputusan medis yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga setiap pasien, khususnya ibu hamil dan melahirkan, dapat segera mendapatkan penanganan yang optimal. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi menekan angka kesakitan dan kematian ibu.

    Tidak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan juga secara konsisten mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk selalu bekerja secara profesional dan berpedoman pada SOP, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun fasilitas rujukan.



    Sebagai bentuk keseriusan dalam menjamin akses pelayanan persalinan, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 441.8/044.4/Dinkes/III/2026 tentang Penyediaan Fasilitas Pelayanan Persalinan 24 Jam di FKTP. Surat ini ditujukan kepada seluruh Kepala Puskesmas dan pimpinan Klinik Pratama se-Kabupaten Padang Pariaman.

    Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh Puskesmas wajib memberikan pelayanan persalinan selama 24 jam, guna memastikan kesinambungan pelayanan kesehatan ibu dan bayi serta menjamin akses masyarakat terhadap layanan persalinan yang aman dan memadai.

    Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit atau Puskesmas, guna mengantisipasi risiko komplikasi yang dapat membahayakan ibu dan bayi.

    Gebrakan dan dedikasi ini menjadi contoh nyata kepemimpinan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh langsung aspek pelayanan di lapangan. Harapannya, langkah ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e