![]() |
| ungkapfakta.info |
Mesuji – Hasil investigasi awak media dilapangan, Ternyata baru di ketahui salah satu Kepala kampung di Tirta Laga Kabupaten Mesuji provinsi lampung diduga gembong korupsi yang mana setiap adanya pencairan dana desa namun tidak terlihat digunakan untuk pembangunan dikampung Tirta Laga kecamatan Mesuji.
Semestinya setelah dana desa dicairkan setidaknya bisa menunjukan progres pembangunan dan banyak kemajuan yang dicapai, dari sisi ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi,pelayanan umum, Dll
Namun yang terjadi di Tirta Laga dana desa diduga bukan untuk mensejahterakan desa melainkan diduga banyak yang di pergunakan oknum kepala Kampung Sikun untuk kepentingan pribadi.
Seperti yang disampaikan salah satu masyarakat setempat yang mengaku dirinya sebagai masyarakat termiskin di kampung Tirta Laga, yang meminta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan dirinya mengatakan bahwa untuk ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa baik dari tahun-tahun sebelumnya sampai saat ini tidak pernah mendapatkan apa-apa. Ungkapnya dengan nada kecewa
“Semenjak pak Sikun menjabat kepala kampung itu jarang melakukan musyawarah desa, dan kami tau kalau dana desa itu miliaran pertahun, tapi kami juga bingung dikemanakan dana desa tersebut, Jujur kami iri melihat kampung tetangga lainnya Jalan nya mulus- mulus, terlihat oleh kasat mata pembangunannya, kalau kampung Disini Tirta Laga, gini–gini aja tidak adanya perubahan yang signifikan,”ungkapnya
Dia menambahkan. Gimana pak kakam gak cepat kaya baru beberapa tahun menjabat Kehidupannya sudah berubah Drastis, kalau di bandingkan sebelum dia jadi kepala kampung,itu biasa biasa aja, kita tau persis latar belakang nya siapa pak Sikun itu.
“Ya juga gimana tidak kaya kepala kampung berkuasa atas dana desa, Sedangkan pembangunannya gak ada, kami menduga dana desa itu banyak yang dibelanjakan untuk kepentingan pribadi, Saya ini pak bisa dikatakan paling miskin di kampung ini, tapi apa tidak pernah tersentuh bantuan apa pun, apa lagi BLT DD,” Tuturnya
Masih kata Sumber, ” Sebenarnya kemewahan kepala kampung Sikun saat ini sudah sepatutnya dipertanyakan oleh yang ber wenang, kami menduga semua itu didapatkan dari hasil korupsi dana desa. Tegasnya
“Kami minta kepada Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji agar bisa melakukan Audit terkait pengunaan dana desa di kampug Tirta Laga Kecamatan Mesuji, kabupaten Mesuji, Kami menduga kepala kampung telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran dana desa,” Tutupnya
Untuk rincian pengunaan dana desa Tirta Laga tahun anggaran 2025 yang di duga Fiktip dan Mark’up Berikut rinciannya
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 4.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 92.130.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 30.130.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 36.752.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.936.000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 5.817.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 2.484.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 28.500.000
Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala kampung Tirta Laga Masih Bungkam belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2025.
Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergilir sampai keaparat penegak hukum.
Pewarta: Yantoni

.png)

.png)
