Tim tersebut berjumlah 36 orang yang terdiri dari 23 orang anggota Polsek Bayung Lencir, 7 orang anggota Koramil Bayung Lencir, 3 orang Perwakilan PT. BPP dan 3 orang perwakilan PT. MBJ. Tim bergerak kelokasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Rolly Setiawan, S.H., Kanit Intelkam Polsek Bayung Lencir Iptu Agus Ansyori, serta Kanit Binmas Polsek Bayung Lencir Aiptu Rusdi.
Sesampainya dilokasi tim langsung melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang sedang melakukan kegiatan illegal drilling dilokasi dengan memberikan penjelasan mengenai bahaya kegiatan illegal drilling serta dampaknya terhadap lingkungan hingga keselamatan jiwa. Kemudian anggota polsek Bayung Lencir menginstruksikan kepada pelaku kegiatan illegal tersebut untuk segera berhenti dan melakukan pembongkaran mandiri.
"Kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan kegiatan illegal drilling dikawasan PT. BPP dan PT. MBJ agar segera menghentikan kegiatan illegal tersebut dan meminta agar segera dilakukan pembongkaran secara mandiri, jelas Iptu Rolly Setiawan, S.H saat ditanyai wartawan".
Selanjutnya Ipda Rolly menegaskan akan melakukan tindakan pembongkaran hingga penegakan hukum jika himbauan tersebut tidak dilaksanakan.
"Iya kami juga menyampaikan kepada pelaku illegal drilling di wilayah PT. BPP dan PT. MBJ untuk segera menghentikan kegiatan dan melakukan pembongkaran secara mandiri, lanjutnya".
Team
.png)

.png)
