![]() |
| ungkapfakta.info |
MESUJI - Kepala Desa (Kades) Tirta Laga kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji yang diduga melakukan mark-up anggaran Dana Desa (DD) dari angaran 2023 sampai tahun 2025 ini salah satunya di tahun 2023 yang dialokasikan untuk pembangunan pengerasan jalan usaha tani pada tahap satu dan tahap dua di tahun 2023.
Dugaan ini muncul setelah tim media ini melakukan kontrol sosial ke Desa Tirta Laga dan menemukan bahwa pembangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan, yaitu Rp 86.346.000 pada tahap pertama dan Rp 217.518.000 pada tahap kedua.
Pembangunan ini dilakukan di satu titik di RT 009/RW 003 yang dikerjakan dua kali pada tahun anggaran 2023.Red
"Dengan adanya pembangunan pengerasan jalan yang menyerap Anggaran Dana Desa (DD) dua kali pada satu titik, ada dugaan kuat penyimpangan (mark-up) yang dilakukan oleh oknum pemerintahan desa," ungkap salah satu anggota tim media Kamis (23/04/2026).
Saat dikonfirmasi, Kades Sikun melalui via chat aplikasi WhatsApp bak seperti orang pikun alih-alih mau menjawab prihal angaran yang dialokasikan untuk pembangunan pengerasan jalan usaha tani pada tahap satu dan tahap dua di tahun 2023. Dirinya menyatakan bahwa "saya pasrah saja mau gimana,terkait uang dirinya memang tidak mampu..."jelasnya.
"Sya pasrah aja lah bang...mau gimana,terkait uang sy memang gak mampu..." terangnya melalui via chat aplikasi WhatsApp pada hari Senin tertanggal 27-04-2026 pada pukul 08:24 WIB.
Namun, hal ini menimbulkan kejanggalan karena total anggaran yang seharusnya dilaporkan adalah Rp 306.954.000. Ketika ditanya lebih lanjut, Sikun selaku kades(Kepala Desa) Tirta Laga lebih memilih bungkam dan bahkan sengaja mengalihkan pembicaraan.
Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum
Pewarta: Yantoni

.png)

.png)
